MENU TUTUP

Presiden Joko Widodo Harus Menyelesaikan Sengketa Lahan Anak Kemanakan Suku Maneling Batin Putih Desa Air Hitam dengan PT. Musim Mas

Senin, 20 Maret 2023 | 17:21:16 WIB
Presiden Joko Widodo Harus Menyelesaikan Sengketa Lahan Anak Kemanakan Suku Maneling Batin Putih Desa Air Hitam dengan PT. Musim Mas

Gentaonline.com – Pelalawan. 

Dalam kesempatan siang hari ini senin, 20 Maret 2023 team media gentaonline.com diundang pengacara kondang asal kota Pekanbaru. Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut pengacara yang akrab dipanggil bg Freddy mengatakan kepada wartawan bahwa telah dilaporkan PT. Musim Mas kepada Presiden Republik Indonesia. Ir. H. Joko Widodo secara langsung ke Jakarta, bulan Oktober 2022 yang lalu.

Laporan pengaduan tersebut diantarkan langsung ke kantor Mensesneg Republik Indonesia. Dan diterima oleh humas. Dalam laporan tersebut kuasa hukum dari anak kemanakan menyampaikan bahwa telah terjadi dugaan penyerobotan dan perampasan lahan milik anak kemanakan suku maneling batin putih desa air hitam kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, yang dulu berada di kecamatan pangkalan kuras Kabupaten Kampar.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H menyampaikan apresiasinya kepada sikap tanggap Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo yang sudah merespon laporan dari anak kemanakan suku maneling batin putih desa air hitam kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Hal ini dibuktikan dengan surat resmi dari Mensesneg kepada Inspektorat Provinsi Riau ditembuskan kepada Bupati Kabupaten Pelalawan. 

Berdasarkan surat dari Mensesneg Republik Indonesia, Team dari Inspektorat Provinsi Riau mendatangi kantor kuasa hukum anak kemanakan suku maneling batin putih desa air hitam kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan yang menjadi korban dari PT. Musim Mas sejak puluhan tahun yang lalu. Dimana lebih kurang 2050 hektar lahan milik warga masyarakat setempat dikuasai oleh PT. Musim Mas. Dalam tuntutannya warga masyarakat setempat meminta bapak Presiden Republik Indonesia untuk diukur ulang terhadap area HGU PT. Musim Mas, yang berada di desa air hitam kecamatan ukui kabupaten Pelalawan.

Menurut tokoh masyarakat yang tidak bersedia dimuat namanya mengatakan kepada wartawan, selama ini tidak ada penyelesaian dari pemerintah provinsi riau dan pemerintah kabupaten Pelalawan. Meskipun masyakarat telah menuntut sejak puluhan tahun yang lalu dimana sampai hari ini tidak ada penyelesaiannya. Dengan kelebihan penggarapan lahan ini diduga terjadi penggelapan pajak karena lahan tersebut sudah ditanami sawit dan sudah dua kali Penamaannya. 

Kini kuasa hukum meminta sikap keberpihakan pemerintah provinsi Riau dan kabupaten Pelalawan untuk profesional dan berpihak kepada masyarakat. Tegas pengacara Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H. Tutup team satgas mafia perizinan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari