MENU TUTUP

Presiden Joko Widodo Harus Menyelesaikan Sengketa Lahan Anak Kemanakan Suku Maneling Batin Putih Desa Air Hitam dengan PT. Musim Mas

Senin, 20 Maret 2023 | 17:21:16 WIB
Presiden Joko Widodo Harus Menyelesaikan Sengketa Lahan Anak Kemanakan Suku Maneling Batin Putih Desa Air Hitam dengan PT. Musim Mas

Gentaonline.com – Pelalawan. 

Dalam kesempatan siang hari ini senin, 20 Maret 2023 team media gentaonline.com diundang pengacara kondang asal kota Pekanbaru. Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut pengacara yang akrab dipanggil bg Freddy mengatakan kepada wartawan bahwa telah dilaporkan PT. Musim Mas kepada Presiden Republik Indonesia. Ir. H. Joko Widodo secara langsung ke Jakarta, bulan Oktober 2022 yang lalu.

Laporan pengaduan tersebut diantarkan langsung ke kantor Mensesneg Republik Indonesia. Dan diterima oleh humas. Dalam laporan tersebut kuasa hukum dari anak kemanakan menyampaikan bahwa telah terjadi dugaan penyerobotan dan perampasan lahan milik anak kemanakan suku maneling batin putih desa air hitam kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, yang dulu berada di kecamatan pangkalan kuras Kabupaten Kampar.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H menyampaikan apresiasinya kepada sikap tanggap Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo yang sudah merespon laporan dari anak kemanakan suku maneling batin putih desa air hitam kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Hal ini dibuktikan dengan surat resmi dari Mensesneg kepada Inspektorat Provinsi Riau ditembuskan kepada Bupati Kabupaten Pelalawan. 

Berdasarkan surat dari Mensesneg Republik Indonesia, Team dari Inspektorat Provinsi Riau mendatangi kantor kuasa hukum anak kemanakan suku maneling batin putih desa air hitam kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan yang menjadi korban dari PT. Musim Mas sejak puluhan tahun yang lalu. Dimana lebih kurang 2050 hektar lahan milik warga masyarakat setempat dikuasai oleh PT. Musim Mas. Dalam tuntutannya warga masyarakat setempat meminta bapak Presiden Republik Indonesia untuk diukur ulang terhadap area HGU PT. Musim Mas, yang berada di desa air hitam kecamatan ukui kabupaten Pelalawan.

Menurut tokoh masyarakat yang tidak bersedia dimuat namanya mengatakan kepada wartawan, selama ini tidak ada penyelesaian dari pemerintah provinsi riau dan pemerintah kabupaten Pelalawan. Meskipun masyakarat telah menuntut sejak puluhan tahun yang lalu dimana sampai hari ini tidak ada penyelesaiannya. Dengan kelebihan penggarapan lahan ini diduga terjadi penggelapan pajak karena lahan tersebut sudah ditanami sawit dan sudah dua kali Penamaannya. 

Kini kuasa hukum meminta sikap keberpihakan pemerintah provinsi Riau dan kabupaten Pelalawan untuk profesional dan berpihak kepada masyarakat. Tegas pengacara Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H. Tutup team satgas mafia perizinan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid