MENU TUTUP

Lim Swie King Ditangkap Terkait Ekspor Benih Lobster, Sikap KKP?

Rabu, 15 Juli 2020 | 11:40:40 WIB
Lim Swie King Ditangkap Terkait Ekspor Benih Lobster, Sikap KKP?

GENTAONLINE.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan menanggapi penangkapan Lim Swie King alias Aan, pelaku penyelundupan benih lobster alias benur, oleh Bareskrim Mabes Polri. Staf Khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi, mengatakan pelaku tidak terdaftar sebagai pengusaha yang memperoleh izin ekspor benih lobster.

“Lim bukan eksportir dalam perusahaan/koperasi/asosiasi yang mendapatkan kuota ekspor,” kata Andreau kepada Tempo, Rabu, 15 Juli 2020.

Andreau mengatakan Kementerian akan terus memburu seluruh pelaku penyelundupan benur mulai hulu hingga hilir. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2020 yang mengatur kuota hingga ukuran komoditas untuk pengiriman ke luar negeri.

Lebih lanjut, Andreau memastikan pihaknya tidak bakal memandang bulu dalam menangkap pelaku yang melakukan tindak penyelundupan benih lobster. Kementerian bekerja sama dengan aparatur untuk mengawasi seluruh kegiatan pencurian ikan maupun sumber daya maritim lainnya.

“KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan melakukan pengawasan secara detail terhadap seluruh kegiatan ilegal dalam ruang lingkup KKP dan melalui Satgas 115 mempertegas pemberantasan penyelundupan benih bening lobster,” ucap Andreau.(tmpo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan