MENU TUTUP

Sample limbah hilang, oknum diduga terima suap kasus PT YBS

Jumat, 29 September 2023 | 10:03:34 WIB
Sample limbah hilang, oknum diduga terima suap kasus PT YBS

GENTAONLINE. COM -Kasus pencemaran limbah beracun milik PT. Yuni Bersaudara (PT. YBS) di Desa Teluk Paman Timur kembali mencemari sungai rabu tanggal 27 september 2023, ikan dan biota air mati, kondisi air sungai menghitam.

Selain menyebabkan lokasi perkebunan masyarakat sekitar megalami dampak kerusakan ekologis, rembesan limbah beracun masuk ke parit parit dan aliran sungai alo-alo, sumur galian menjadi hitam pekat hingga warga tidak bisa mendapatkan air bersih.

"Perbuatan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dapat dipidana" kata Kenedy Sentosa dari Komunitas Pecinta Alam Riau, rabu siang.

Padahal kejadian ini sudah pernah di proses oleh DLHK Kampar yang langsung dipimpin oleh Yuriko selaku PLT Kadis, namun hingga saat ini Pemda Kampar dan DPRD yang pernah dilakukan sidak oleh Repol tidak ada hasil.

"Sample sudah di ambil menggunakan jerigen, namun hingga kini hilang ditengah jalan, Yuriko tak pernah muncul batang hidungnya ditengah masyarakat teluk paman" kata Kenedy, kamis (28/09)

Menurut Kenedy padahal terhadap kerugian yang ditimbulkan dari pencemaran tersebut, perusahaan harus membayar ganti kerugian dan/atau melakukan tindakan tertentu.

"Pencemaran lingkungan hidup menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU PPLH”) adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan." katanya.

Lebih lanjut menurutnya bahwa pada dasarnya setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan serta melakukan pemulihan lingkungan hidup.

Jadi, seharusnya perusahaan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan melakukan penanggulangan pencemaran, yang salah satunya adalah memberikan informasi peringatan pencemaran kepada masyarakat. 

Maayarakat teluk paman akhirnya mengambil alih proses uji  labor terhadap air karana tidak ada kejelasan dari Yuriko.

"Langsung uji labor tempat lain, hingga ditemukan potensi racun dod 1000 yang sangat berbayaha bagi ikan dan mahluk hidup" kata aswis warga teluk paman.

Investigasi Radar mendapati aroma dugaan suap terhadap oknum, namun masih dalam proses penelusuran bukti darj berbagai pihak. (rdr) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari