MENU TUTUP

Sample limbah hilang, oknum diduga terima suap kasus PT YBS

Jumat, 29 September 2023 | 10:03:34 WIB
Sample limbah hilang, oknum diduga terima suap kasus PT YBS

GENTAONLINE. COM -Kasus pencemaran limbah beracun milik PT. Yuni Bersaudara (PT. YBS) di Desa Teluk Paman Timur kembali mencemari sungai rabu tanggal 27 september 2023, ikan dan biota air mati, kondisi air sungai menghitam.

Selain menyebabkan lokasi perkebunan masyarakat sekitar megalami dampak kerusakan ekologis, rembesan limbah beracun masuk ke parit parit dan aliran sungai alo-alo, sumur galian menjadi hitam pekat hingga warga tidak bisa mendapatkan air bersih.

"Perbuatan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dapat dipidana" kata Kenedy Sentosa dari Komunitas Pecinta Alam Riau, rabu siang.

Padahal kejadian ini sudah pernah di proses oleh DLHK Kampar yang langsung dipimpin oleh Yuriko selaku PLT Kadis, namun hingga saat ini Pemda Kampar dan DPRD yang pernah dilakukan sidak oleh Repol tidak ada hasil.

"Sample sudah di ambil menggunakan jerigen, namun hingga kini hilang ditengah jalan, Yuriko tak pernah muncul batang hidungnya ditengah masyarakat teluk paman" kata Kenedy, kamis (28/09)

Menurut Kenedy padahal terhadap kerugian yang ditimbulkan dari pencemaran tersebut, perusahaan harus membayar ganti kerugian dan/atau melakukan tindakan tertentu.

"Pencemaran lingkungan hidup menurut Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU PPLH”) adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan." katanya.

Lebih lanjut menurutnya bahwa pada dasarnya setiap orang yang melakukan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan serta melakukan pemulihan lingkungan hidup.

Jadi, seharusnya perusahaan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan melakukan penanggulangan pencemaran, yang salah satunya adalah memberikan informasi peringatan pencemaran kepada masyarakat. 

Maayarakat teluk paman akhirnya mengambil alih proses uji  labor terhadap air karana tidak ada kejelasan dari Yuriko.

"Langsung uji labor tempat lain, hingga ditemukan potensi racun dod 1000 yang sangat berbayaha bagi ikan dan mahluk hidup" kata aswis warga teluk paman.

Investigasi Radar mendapati aroma dugaan suap terhadap oknum, namun masih dalam proses penelusuran bukti darj berbagai pihak. (rdr) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid