Kepala BPBD Pelalawan Bantah Berikan Apresiasi Kalaksa kepada PT Adei Plantation
.jpg?w=780&q=90)
Pelalawan — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelalawan, Zulfan FM, dengan tegas membantah telah memberikan apresiasi Kalaksa (Kepala Pelaksana) kepada perusahaan PT Adei Plantation terkait keterlibatan perusahaan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Pelalawan.
Sebelumnya, muncul informasi di media sosial dan pernyataan dari Humas PT Adei Plantation, Prasetyo Adhi Nugroho, yang menyebut bahwa perusahaan menerima apresiasi dari BPBD karena dianggap membantu pemadaman karhutla di area Hak Guna Usaha (HGU) mereka.
Namun, Zulfan FM menegaskan saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025), bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Saya tidak pernah memberikan apresiasi Kalaksa kepada PT Adei Plantation. Saya hanya mengucapkan terima kasih karena mereka ikut membantu proses pemadaman kebakaran yang terjadi di sekitar wilayah mereka,” ujar Zulfan.
Zulfan menyayangkan pernyataan tersebut yang dinilai membesar-besarkan keadaan dan menimbulkan keraguan di masyarakat, terlebih kebakaran di area PT Adei Plantation masih dalam proses penanganan.
“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada apresiasi. Saya juga tidak punya kepentingan apa pun dengan PT Adei Plantation. Jika terbukti ada kesalahan, kami akan menindak tegas sesuai aturan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zulfan menyampaikan pihak BPBD akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi kebakaran dan mengundang awak media untuk menyaksikan kondisi di lapangan demi transparansi.
“Kami akan cek lapangan dan mengajak media agar bisa melihat langsung kondisi sebenarnya,” tegasnya.
Pernyataan Humas PT Adei Plantation soal apresiasi BPBD dianggap Zulfan sebagai informasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik.
“Jangan sampai persoalan serius seperti karhutla dijadikan ajang pencitraan,” tutup Zulfan.
Aktivis masyarakat Pelalawan, Edy Lelek, menyoroti hal ini dan meminta agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah serius menangani kasus karhutla serta memastikan tidak ada manipulasi informasi oleh pihak perusahaan. (*)