Sementara Waktu, Pelayanan DPMPTSP Pindah ke Gedung Guru Jalan Arifin Ahmad

GENTAONLINE.COM-Bagi warga Pekanbaru yang ingin berurusan pelayanan sejumlah perizinan, agak sedikit terganggu dan harap dimaklumi. Pasalnya, untuk sementara pelayanan perizinan yang selama di Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu satu Pintu ( DPM-PTSP) Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Sudirman, akan pindah ke gedung Guru Jalan Arifin Ahmad, tepatnya sebelah Kantor Kemenag Pekanbaru.
Demikian disampaikan Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST MT kepada wartawan Kamis (2/8).
"Jadi mulai pekan depan akan ada proses perizinan sedikit tergannggu, di Dinas PM PTSP, karena dua gedung PTSP dan Sekretariat Walikota di lantai dasar akan di renovasi untuk disatukan sebagai persiapan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), " katanya.
Wako menyampaikan, agar masyarakat datang berurusan perizinan ke gedung guru. "Situ juga nyaman, tidak kalah hebatnya dengan DPM PTSP, seperti parkir yang luas dan sangat representative untuk pelayanan," katanya.
Ketika di tanya mulai kapan pindah nya, Walikota dua periode ini mengatakan akan mulai pekan depan sampai akhir Desember 2018. " Jadi akhir Desember sudah kembali ke kantor Jalan Sudirman (ke MPP), " jelasnya.
Ditambahkannya, ke depan akan kita kombinasi kan gedung MPP, halaman kantor Walikota sekarang akan kita jadikan taman bermain ,masyarakat, menyatu dengan RTH yang berada di depan saat ini. "Jadi Betul-betul kita berikan ke publik, antara taman RTH dan halaman kantor Walikota akan kita integrasikan dengan jembatan penyeberangan yang berseni," ujarnya
Dengan dibangunnya taman untuk masyarakat, diharapkan menjadi bagian milik publik sepenuhnya. "Semoga nanti taman ini menjadi bagian milik publik digunakan dengan baik, " pungkasnya. (*)