Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

Senin, 01 Juni 2026 | 08:48:19 WIB
Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah Foto:

Gentaonline.com. Ilegal (PETI)INDRAGIRI HULU – Aparatur Pemerintahan Desa Baturijal Hulu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Adat (Monti) mengambil langkah berani untuk menyelamatkan wilayah mereka dari kehancuran lingkungan. 

Melalui surat resmi bernomor 477/DS.BRU/56, Kepala Desa Junaidi bersama para tokoh adat secara resmi menyurati Kapolsek Peranap untuk segera memberangus aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak di wilayahnya.

Ancam Ekosistem dan Situs Cagar Budaya Langkah tegas ini diambil karena aktivitas mafia tambang ilegal dinilai sudah berada di tahap yang sangat meresahkan warga.

Keberadaan tambang emas ilegal ini secara nyata mengancam eksistensi ekosistem, merusak sumber daya alam setempat, serta berpotensi menghancurkan situs Cagar Budaya kebanggaan warga, yaitu Masjid Raya Desa Baturijal Hulu.

Aparat Desa Mengaku Tak Mampu Melawan SendiriDalam dokumen tertulis tersebut, pihak desa secara terbuka mengakui telah melakukan berbagai upaya mandiri untuk menghentikan para penambang liar. 

Namun, kekuatan mereka terbatas."Kami sudah berupaya menghentikan kegiatan tambang emas ilegal ini, namun kami tidak mampu menghentikannya," tulis Kepala Desa Junaidi dalam laporan resmi tersebut.

Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat Baturijal Hulu kini menaruh harapan besar dan mendesak Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Peranap untuk segera turun tangan memutus mata rantai aktivitas ilegal ini tanpa kompromi. Aktivitas PETI tersebut jelas-jelas menantang hukum dan bertentangan dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dukungan Penuh dan Tembusan ke Petinggi DaerahSurat laporan ini tidak main-main. Dokumen tersebut ditandatangani dan dicap basah oleh tiga pilar kekuatan desa:

  • Junaidi (Kepala Desa Baturijal Hulu)
  • Aswardi (Ketua Badan Permusyawaratan Desa/BPD)
  • Syafrizal (Pemangku Adat/Monti Menti Suku Kampung Kecil Baturijal.

Guna memastikan kasus ini dikawal ketat, surat tuntutan ini juga ditembuskan langsung kepada para petinggi dan aparat penegak hukum tingkat kabupaten, antara lain:

  1. Bupati Indragiri Hulu di Pematang Reba
  2. Kapolres Indragiri Hulu di Rengat
  3. Dandim 0302 Indragiri Hulu di Rengat
  4. Camat PeranapDanyonif TP/850 SC di Peranap
  5. Danramil 05 Peranap

 

Masyarakat kini menunggu tindakan nyata dan respons cepat dari jajaran Polsek Peranap beserta aparat penegak hukum terkait untuk segera menangkap para pelaku dan aktor intelektual di balik perusakan lingkungan ini sebelum kerusakan lingkungan menjadi semakin parah dan tak terkendali.

Tulis Komentar