Diduga Universitas Pahlawan Tak Transparan Soal Program KIP, ini Kata Ketua JMSI Kampar

GENTAONLINE.COM-Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kampar, Adi Jondri Putra angkat bicara terkait persoalan mahasiswa baru penerima Program KIP Kuliah di Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang yang harus berhenti kuliah karena tidak sanggup membayar uang kuliah. Hal tersebut disampaikan Adi Jondri kepada Wartawan di Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Senin (4/9).
"Sesuai dengan informasi yang kami terima dari salah seorang orang tua mahasiswa yang merasa kecewa terhadap sistem penerimaan Program KIP Kuliah. Karena anaknya baru disampaikan tidak masuk dalam program KIP kuliah penuh, setelah anaknya membayar 500.000" ujar Adi.
Bahkan orang tua itu bertambah kecewa setelah melihat kwitansi itu dijelaskan, bahwa pembayaran tersebut adalah untuk pembayaran angsuran kuliah semester 1, sementara anaknya itu ternyata belum diterima sebagai mahasiswa penerima program KIP.
“Kalau saya tahu anak saya tidak bisa menerima program KIP, maka saya tidak akan menyuruh anak saya mendaftar kuliah. Karena kondisi ekonomi saya tidak memungkinkan membiayai anak saya kuliah. Untuk mencukupkan uang 500.000,- tersebut, saya harus minjam dulu kepada orang,” ungkap Adi menjelaskan pengakuan salah seorang orang tua mahasiswa UP tersebut.
Adi menambahkan, bahwa orang tua mahasiswa tersebut juga mengaku, bahwa anaknya itu memiliki semangat kuliah yang tinggi, makanya orang tua mahasiswa tersebut berusaha sekuat tenaga untuk mencari uang 500.000,- itu. “Orang tua itu takut, jangan gara-gara uang 500.000, itu anak saya tidak pula bisa kuliah,” tambah Adi Jondri menjelaskan pengakuan orang tua mahasiswa yang merasa kecewa itu.
Melalui media Adi Jondri berharap, agar UP bisa menyampaikan informasi yang jelas kepada calon mahasiswanya. Sehingga jangan ada mahasiswa yang merasa kecewa di tengah perjalanan. Apalagi kekecewaan mereka berimbas menimbulkan hutang bagi keluarganya.
Kalau sudah kayak gini, apa yang mau kita ucapkan. Anak bapak itu tidak bisa juga kuliah karena tidak sanggup membayar. sementara dia sudah memiliki hutang. “Kalau memang anak Bapak itu tidak bisa masuk KIP, kembalikan saja uang Bapak itu, agar uang itu bisa kembali dia serahkan kepada orang tempat dia berutang. Sehingga UP tidak dinilai oleh Bapak itu sebagai penyebab dia berhutang. Cukup kekecewaan saja yang dirasakan oleh Bapak itu. Jangan pula UP menerbitkan hutang orang tua yang tidak mampu,” ungkap Adi Jondri.
Melalui media Adi Jondri menghimbau UP agar mencari calon mahasiswanya dengan cara yang sangat transparan dan jelas.
Jangan karena ketidakjelasan informasi, banyak orang yang merasa kecewa. Orang miskin itu biasanya jauh lebih memiliki hati nurani daripada memaksakan kehendak dan egonya,” beber Adi Jondri.
Sementara itu, tanggapan pihak Kampus yang dikutip dari suaralangitnews.com, Wakil rektor III, Ns. Apriza, M.Kep didampingi pengurus KIP staf Lira diruang kerjanya Universitas Pahlawan, Bangkinang Kota, Jum’at (1/9/2023) kepada wartawan menyampaikan bahwa Universitas Pahlawan di sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) online terdapat pilihan jalur mandiri dan terdapat seleksi KIP.
Jika mahasiswa tersebut ingin mengikuti seleksi KIP, dijelaskan Apriza bahwa mahasiswa tersebut harus mengikuti melalui jalur mandiri.
“Kemudian terjaring sekitar 498 orang mahasiswa baru, ditahun ini UP mendapat kuota 47 orang, ditahun sebelumnya UP mendapat kuota sebanyak 180 orang. Pendaftar KIP tersebut merupakan mahasiswa kelulusan tahun 2021,2022, dan 2023. juga mereka lebih dari tahun itu, mereka tidak bisa mengikuti seleksi KIP Kuliah sesuai aturan yang dikeluarkan LLDIKTI. Selain mereka mendaftar PPKMB mereka harus membuat akun KIP juga,” pungkasnya. (Rido)