KNPI Riau minta bantuan Polisi agar kelompok sumbu pendek ditertibkan

PEKANBARU-- Presiden Generasi Muda Pancasila yang Juga merupakan Gubernur Pemuda se-Provinsi Riau terpaksa kembali mengeluarkan Pernyataan Cerdas bagi para Kelompok Liar yang kerap Gagal Faham dan Justru Terbukti Menyebarkan Informasi Bohong, Fitnah dan Mengandung Ujaran Kebencian.
Kelompok Liar yang dimaksud adalah Kumpulan Para Pengangguran, Pensiunan, Pekerja Honorer dan Penikmat Dana APBD Lewat berbagai Modus, salah satunya adalah Menjual Nama Baik dari Kesukuan tertentu.
Bagi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, bahwa sebenarnya yang menjadi cikal bakal Terpuruknya Provinsi Riau belakangan ini adalah karena Dominan dipenuhi oleh orang-orang yang Hobi Gagal Faham.
Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Riau yang Dahsyat ternyata tidak sejalan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Kelompok tertentu, yang Justru Merusak Nama Baik dan Citra Riau Dimata Negeri Lainnya.
Kelompok Liar yang suka Nyinyir tak mendasar itu diketahui Jarang Membaca Buku, bahkan kalau Membaca berita sekalipun, Kelompok tersebut tidak Lulus alias Gagal Faham.
Melalui Siaran Persnya, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau tegaskan, agar Pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) untuk segera Menertibkan Kelompok Liar bermental Gembel tersebut.
Ironisnya, mereka-mereka yang Hobi menjual Nama Baik Kesukuan tertentu Justru terbukti Berkontribusi Merusak Marwah Suku itu sendiri. Tanpa dasar yang kuat, mayoritas dari mereka ternyata Golongan Sumbu Pendek, yang keseringan terbawa emosi tanpa Pemahaman yang kuat.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu katakan, agar secepatnya SATPOL PP Provinsi maupun Kabupaten Kota segera Mengamankan orang-orang yang terhimpun dalam Kelompok Liar tersebut.
"Tolong Kami bapak ibu Satpol PP, bahkan informasinya juga ada salah seorang Petugas SATPOL PP yang ikut-ikutan Gagal Faham, dengan muka temboknya! Justru kembali merusak citra Suku tertentu dengan Menyebarkan Informasi Bohong, Hoax dan cenderung Mengandung Fitnah. Mereka merasa di Rugikan! padahal, apa buktinya?? Justru saya selaku Pimpinan dari Induk Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan yang terbukti di Rugikan. Nama baik saya mereka sebut terang-terangan. Segala bukti telah saya kumpulkan. Bahkan media bodong yang menerbitkan nama saya tanpa adanya Konfirmasi segera kami lakukan tindakan serius. Ayo Revolusi Mental Kawanku. Berfikir dahulu sebelum Bertindak. Jangan mau diadu domba. Jadilah manusia yang Cerdas" ajak Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Ketua KNPI Riau sekaligus WASEKJEN DPP KNPI (Pusat) itu kembali menegaskan, agar semua fihak lebih cermat dalam membaca sesuatu. Jangan gara-gara hembusan informasi hoax, Justru kita yang terbukti memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum, apalagi kalau membawa-bawa unsur SARA, hal itu sangat Fatal dan tentu hanya tindakan Hukum yang bisa menyelesaikannya.
"Jujur, saya heran saja dengan mereka-mereka itu. Mentalnya lebih-lebih dibawa tempe busuk. Kebodohannya justru merusak nama baik Riau ini. Bahkan terlalu Pede bicara Kesukuan. Ini NKRI bung!! Anda jangan kampungan. Malu sama umur. Hidupmu tergantung sumbangan dan bantuan orang lain. Bahkan kalian semua hanya sibuk mengintip Dana Proposal maupun Kucuran APBD. Sekali lagi, malu sama Umur. Hidup harus Jadi Berkat. Jangan Benyanyah! KNPI Riau bersama Rakyat" tegas Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (24/12/2023) Ketua KNPI Provinsi Riau hasil dari Musyawarah Daerah (Musda) Pemuda Riau ke-XIV di Hotel Grand Elite Pekanbaru tahun 2022 itu Hanya sampaikan, bahwa terhadap siapapun yang belum mengerti akan sesuatu hal, Jangan coba-coba berkomentar. Mari menjadi Pribadi yang Berkhidmat. Berfikir dahulu baru Bertindak. Riau ini butuh Kondusifitas. Terhadap Kelompok Liar itu, Ketua KNPI Riau ajak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera Mengamankan mereka, terlebih bagi yang suka menghembuskan isu Hoax dan Unsur SARA.
"Tolong Kami Pak Polisi dan Pak Gubernur Riau! Segera Amankan mereka-mereka yang telah terbukti merusak Marwah Riau ini. Membawa-bawa Kesukuan tertentu. Bahkan cenderung merusak bingkai Kebhinekaan dengan Hembusan Isu SARA. Kelompok Liar itu telah merusak Tatanan Kehidupan di Riau ini. Sesiapa yang bersebrangan dengan Makna Kebesaran Pancasila, maka hukumannya adalah Pidana. Kami juga melihat ada salah seorang ASN dan atau Pegawai Satpol PP Riau yang ikut-ikutan bersikap layaknya Preman Kampungan. Sudahlah Gagal Faham, Justru terbukti melakukan Ujaran Kebencian dan Fitnah. Minggu depan kami akan Surati Institusi tersebut. Kepala Satpol PP Riau harus tegas!" ungkap Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (rls)