MENU TUTUP

1.25 T Disahkan Untuk APBD Kuansing 2018, Masyarakat Hanya Dapat 36 %

Sabtu, 02 Desember 2017 | 14:47:59 WIB
1.25 T Disahkan Untuk APBD Kuansing 2018, Masyarakat Hanya Dapat 36 %

GENTAONLINE.COM-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tahun 2018 disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing senilai Rp1,25 triliun Kamis malam (30/11).


Pendapatan asli daerah diproyeksikan senilai Rp87,1 Miliar dan mengalami kenaikan sebesar 15,51 persen dari tahun 2017. Untuk dana perimbangan diproyeksikan senilai Rp922,3 Miliar dan mengalami penurunan sebesar 9,42 persen serta pendapatan lain-lain diproyeksikan senilai Rp243,8 Miliar, turun 13,13 persen dari tahun sebelumnya.


Anggaran tersebut diproyeksikan pada belanja tidak langsung senilai Rp842,9 Miliar atau 64 persen dari APBD 2018. Belanja tidak langsung ini meliputi belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan bantuan keuangan serta belanja tak terduga.


Sementara itu, belanja langsung diproyeksikan senilai Rp435,5 Miliar atau 36 persen dari APBD 2018. Dana tersebut dipergunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal.


Idealnya, struktur APBD suatu daerah harus lebih besar belanja langsung bila dibanding biaya tak langsung. Sehingga, kegiatan pembangunan bisa berjalan dan masyarakat menikmatinya.


Menanggapi struktur APBD Kuansing 2018 ini, Bupati Kuansing Mursini menyatakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat belum masuk.
"Dari DAK kan ada juga nanti, itu belum masuk," aku Mursini usai pengesahan APBD di Gedung DPRD Kuansing. (Genta/goriau)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan