MENU TUTUP

Mantan Sekda dan Oknum Anggota Kota DPRD Pekanbaru Dilaporkan ke KPK

Jumat, 26 Februari 2021 | 10:41:43 WIB
Mantan Sekda dan Oknum Anggota Kota DPRD Pekanbaru Dilaporkan ke KPK

GENTAONLINE.COM - Anggota DPRD Pekanbaru dari Partai Golkar, Ida Yulita Susanti, dan Mantan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi senilai Rp30 miliar pada APBD Pekanbaru tahun 2017.

 

Bukti Ida dan M Noer dilaporkan ke KPK terlihat pada tanda terima surat/dokumen yang diterima oleh petugas KPK pada Kamis, 25 Februari 2021. Berdasarkan dokumen yang diterima, Ida Yulita dilaporkan oleh LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara). Dalam surat laporan ke KPK tersebut, dikatakan LSM Penjara Riau meminta KPK mengusut tuntas indikasi korupsi APBD Pekanbaru tahun 2017.

 

"Adanya kongkalikong antara M Noer (mantan Sekda) dan oknum anggota DPRD Pekanbaru (Ida Yulita) senilai Rp30 miliar," begitu tertulis dalam surat tersebut. Ketika dikonfirmasi kepada Ketua LSM Penjara Riau, Dwiki Zulkarnain, dirinya membenarkan laporan tersebut. "Ya benar kita sudah laporkan oknum anggota DPRD Pekanbaru ke KPK," singkat Dwiki.

 

Namun demikian Dwiki tidak menjelaskan secara rinci dugaan korupsi yang dilakukan M Noer dan Ida sehingga dilaporkan ke KPK. Sementara itu Ida Yulita sendiri ketika dikonfirmasi enggan memberikan komentarnya terkait laporan LSM ke KPK. .(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan