MENU TUTUP

Mantan Sekda dan Oknum Anggota Kota DPRD Pekanbaru Dilaporkan ke KPK

Jumat, 26 Februari 2021 | 10:41:43 WIB
Mantan Sekda dan Oknum Anggota Kota DPRD Pekanbaru Dilaporkan ke KPK

GENTAONLINE.COM - Anggota DPRD Pekanbaru dari Partai Golkar, Ida Yulita Susanti, dan Mantan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi senilai Rp30 miliar pada APBD Pekanbaru tahun 2017.

 

Bukti Ida dan M Noer dilaporkan ke KPK terlihat pada tanda terima surat/dokumen yang diterima oleh petugas KPK pada Kamis, 25 Februari 2021. Berdasarkan dokumen yang diterima, Ida Yulita dilaporkan oleh LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara). Dalam surat laporan ke KPK tersebut, dikatakan LSM Penjara Riau meminta KPK mengusut tuntas indikasi korupsi APBD Pekanbaru tahun 2017.

 

"Adanya kongkalikong antara M Noer (mantan Sekda) dan oknum anggota DPRD Pekanbaru (Ida Yulita) senilai Rp30 miliar," begitu tertulis dalam surat tersebut. Ketika dikonfirmasi kepada Ketua LSM Penjara Riau, Dwiki Zulkarnain, dirinya membenarkan laporan tersebut. "Ya benar kita sudah laporkan oknum anggota DPRD Pekanbaru ke KPK," singkat Dwiki.

 

Namun demikian Dwiki tidak menjelaskan secara rinci dugaan korupsi yang dilakukan M Noer dan Ida sehingga dilaporkan ke KPK. Sementara itu Ida Yulita sendiri ketika dikonfirmasi enggan memberikan komentarnya terkait laporan LSM ke KPK. .(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan