MENU TUTUP

Spanduk Media Online Saracen Dibentang Saat Persidangan

Kamis, 08 Februari 2018 | 23:05:49 WIB
Spanduk Media Online Saracen Dibentang Saat Persidangan

GENTAONLINE.COM-Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjadikan terdakwa Jasriadi digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (8/2). Dalam sidang ini, spanduk saracen dibentangkan di depan sidang.

Pengacara Jasriadi, Yasmar menanyakan ke penyidik tentang nama Seracen. Saksi Maulana dari penyidik Kepolisian menjawab tidak mengerti apa itu arti nama saracen. "Saya tidak mengerti apa arti nama seracen, tapi dari informasi sebelumnya data yang saya dapat ada kecocokan dengan nama ini," jelas Maulana dalam sidang.

Dijelaskan oleh Maulana, sebelum melakukan proses lidik, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak RT setempat.

Dikatakan oleh saksi Maulana, selama proses menggeledahan, barang bukti seluruhnya dibawa termasuk buku tabungan dan ATM. Terkait tentang ilegal akses, saksi Maulana tidak bisa menjawab. "Anda paham tidak, apa itu ilegal akses, kata ilegal yaitu sesuatu yang tidak diizinkan, anda harus paham itu," kata Martin Ginting menjelaskan ke penyidik Maulana.

Saksi Maulana menjelaskan, ilegal akses yang dihimpun dari hasil penyelidikan dan penyidikan semua dari hasil bukti penangkapan dan penyitaan barang bukti berupa HP dan Spanduk serta laptop, buku tabungan dan ATM.

Pengacara Jasriadi menjelaskan bahwa posisi Jasriadi adalah seorang teknisi untuk memperbaki akun milik Sri Rahayu.

Dijelaskan oleh saksi saat proses penangkan ditemukan di lokasi kantor Jasriadi ada spanduk yang bertuliskan bahwa Saracen adalah jasa pembuatan website, jasa untuk masuk STPDN, kepolisian dan lainnya. "Saya lihat kantornya belum jadi dan saya membaca itu semua di spanduk," kata Maulana kepada Majelis Hakim. (Genta/dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari