MENU TUTUP

Spanduk Media Online Saracen Dibentang Saat Persidangan

Kamis, 08 Februari 2018 | 23:05:49 WIB
Spanduk Media Online Saracen Dibentang Saat Persidangan

GENTAONLINE.COM-Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjadikan terdakwa Jasriadi digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (8/2). Dalam sidang ini, spanduk saracen dibentangkan di depan sidang.

Pengacara Jasriadi, Yasmar menanyakan ke penyidik tentang nama Seracen. Saksi Maulana dari penyidik Kepolisian menjawab tidak mengerti apa itu arti nama saracen. "Saya tidak mengerti apa arti nama seracen, tapi dari informasi sebelumnya data yang saya dapat ada kecocokan dengan nama ini," jelas Maulana dalam sidang.

Dijelaskan oleh Maulana, sebelum melakukan proses lidik, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak RT setempat.

Dikatakan oleh saksi Maulana, selama proses menggeledahan, barang bukti seluruhnya dibawa termasuk buku tabungan dan ATM. Terkait tentang ilegal akses, saksi Maulana tidak bisa menjawab. "Anda paham tidak, apa itu ilegal akses, kata ilegal yaitu sesuatu yang tidak diizinkan, anda harus paham itu," kata Martin Ginting menjelaskan ke penyidik Maulana.

Saksi Maulana menjelaskan, ilegal akses yang dihimpun dari hasil penyelidikan dan penyidikan semua dari hasil bukti penangkapan dan penyitaan barang bukti berupa HP dan Spanduk serta laptop, buku tabungan dan ATM.

Pengacara Jasriadi menjelaskan bahwa posisi Jasriadi adalah seorang teknisi untuk memperbaki akun milik Sri Rahayu.

Dijelaskan oleh saksi saat proses penangkan ditemukan di lokasi kantor Jasriadi ada spanduk yang bertuliskan bahwa Saracen adalah jasa pembuatan website, jasa untuk masuk STPDN, kepolisian dan lainnya. "Saya lihat kantornya belum jadi dan saya membaca itu semua di spanduk," kata Maulana kepada Majelis Hakim. (Genta/dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat