MENU TUTUP

Spanduk Media Online Saracen Dibentang Saat Persidangan

Kamis, 08 Februari 2018 | 23:05:49 WIB
Spanduk Media Online Saracen Dibentang Saat Persidangan

GENTAONLINE.COM-Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjadikan terdakwa Jasriadi digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (8/2). Dalam sidang ini, spanduk saracen dibentangkan di depan sidang.

Pengacara Jasriadi, Yasmar menanyakan ke penyidik tentang nama Seracen. Saksi Maulana dari penyidik Kepolisian menjawab tidak mengerti apa itu arti nama saracen. "Saya tidak mengerti apa arti nama seracen, tapi dari informasi sebelumnya data yang saya dapat ada kecocokan dengan nama ini," jelas Maulana dalam sidang.

Dijelaskan oleh Maulana, sebelum melakukan proses lidik, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak RT setempat.

Dikatakan oleh saksi Maulana, selama proses menggeledahan, barang bukti seluruhnya dibawa termasuk buku tabungan dan ATM. Terkait tentang ilegal akses, saksi Maulana tidak bisa menjawab. "Anda paham tidak, apa itu ilegal akses, kata ilegal yaitu sesuatu yang tidak diizinkan, anda harus paham itu," kata Martin Ginting menjelaskan ke penyidik Maulana.

Saksi Maulana menjelaskan, ilegal akses yang dihimpun dari hasil penyelidikan dan penyidikan semua dari hasil bukti penangkapan dan penyitaan barang bukti berupa HP dan Spanduk serta laptop, buku tabungan dan ATM.

Pengacara Jasriadi menjelaskan bahwa posisi Jasriadi adalah seorang teknisi untuk memperbaki akun milik Sri Rahayu.

Dijelaskan oleh saksi saat proses penangkan ditemukan di lokasi kantor Jasriadi ada spanduk yang bertuliskan bahwa Saracen adalah jasa pembuatan website, jasa untuk masuk STPDN, kepolisian dan lainnya. "Saya lihat kantornya belum jadi dan saya membaca itu semua di spanduk," kata Maulana kepada Majelis Hakim. (Genta/dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak