MENU TUTUP

Spanduk Media Online Saracen Dibentang Saat Persidangan

Kamis, 08 Februari 2018 | 23:05:49 WIB
Spanduk Media Online Saracen Dibentang Saat Persidangan

GENTAONLINE.COM-Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjadikan terdakwa Jasriadi digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (8/2). Dalam sidang ini, spanduk saracen dibentangkan di depan sidang.

Pengacara Jasriadi, Yasmar menanyakan ke penyidik tentang nama Seracen. Saksi Maulana dari penyidik Kepolisian menjawab tidak mengerti apa itu arti nama saracen. "Saya tidak mengerti apa arti nama seracen, tapi dari informasi sebelumnya data yang saya dapat ada kecocokan dengan nama ini," jelas Maulana dalam sidang.

Dijelaskan oleh Maulana, sebelum melakukan proses lidik, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak RT setempat.

Dikatakan oleh saksi Maulana, selama proses menggeledahan, barang bukti seluruhnya dibawa termasuk buku tabungan dan ATM. Terkait tentang ilegal akses, saksi Maulana tidak bisa menjawab. "Anda paham tidak, apa itu ilegal akses, kata ilegal yaitu sesuatu yang tidak diizinkan, anda harus paham itu," kata Martin Ginting menjelaskan ke penyidik Maulana.

Saksi Maulana menjelaskan, ilegal akses yang dihimpun dari hasil penyelidikan dan penyidikan semua dari hasil bukti penangkapan dan penyitaan barang bukti berupa HP dan Spanduk serta laptop, buku tabungan dan ATM.

Pengacara Jasriadi menjelaskan bahwa posisi Jasriadi adalah seorang teknisi untuk memperbaki akun milik Sri Rahayu.

Dijelaskan oleh saksi saat proses penangkan ditemukan di lokasi kantor Jasriadi ada spanduk yang bertuliskan bahwa Saracen adalah jasa pembuatan website, jasa untuk masuk STPDN, kepolisian dan lainnya. "Saya lihat kantornya belum jadi dan saya membaca itu semua di spanduk," kata Maulana kepada Majelis Hakim. (Genta/dr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan