MENU TUTUP

Secara Aklamasi, OK Tabrani dan Muspidauan Terpilih Pimpin LAMR Pekanbaru

Ahad, 24 Januari 2021 | 14:58:37 WIB
Secara Aklamasi, OK Tabrani dan Muspidauan Terpilih Pimpin LAMR Pekanbaru

PEKANBARU- OK Tabrani dan Muspidauan SH. MH terpilih secara aklamasi untuk memimpin Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, dengan masa khimad 2021-2026, dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) II  yang digelar pada Ahad (24/01/2021), di Hotel Resti. 

Seluruh pengurus LAMR kecamatan di Pekanbaru, ada 9 kecamatan, mencurahkan pilihan dan dukungannya kepada OK Tabrani dan Muspidauan. 

OK Tabrani yang diketahui dari kalangan swasta, menjabat sebagai Ketua Majelis Kerapan Adat (MKA), LAMR Kota Pekanbaru, sedangkan Muspidauan yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penarangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Kota Pekanbaru.

Ketua Steering Committee (SC) Musdalub II LAMR Pekanbaru Datuk Taufik Tambusai mengatakan, perhelatan ini berlangsung lancar dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB, dan dihadiri sejumlah toloh masyarakat Riau yang juga pendiri LAM Riau seperti, Ahmad Bebas, OK Nizami Jamil, dan Azali Djohan. 

"Alhamdulillah, pelaksanaan Musdalub LAMR Pekanbaru berjalan lancar hingga OK Tabrani dan Muspidaunan terpilih memimpin LAMR Kota Pekanbaru masa khimad 2021-2026. Musdalub tadi dibuka Asisten I Pemko Pekanbaru," ucap Taufik.

Harapan Taufik, terpilihnya OK Tabrani dan Muspidaunan, LAMR Pekanbaru bisa bermitra dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dan bisa bersenergi dengan lembaga lainnya. 

"Tentunya kita sangat berharap dengan kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru yang baru ini bisa mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kota Pekanbaru," ucap Taufik.

(Rls) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan