MENU TUTUP

Panwaslu Kota Pekanbaru Diprotes Kawan Wawan, ini Sebabnya

Kamis, 12 Juli 2018 | 14:43:12 WIB
Panwaslu Kota Pekanbaru Diprotes Kawan Wawan, ini Sebabnya

GENTAONLINE.COM-Relawan Kerabat Wawan (KAWAN) terkejut atas dicopotnya billboard atas nama Dwi Yanto Setyawan, SE. yang terpasang di simpang Panam, Jl. Garuda sakti.

Koordinator Relawan KAWAN yakni zulkarnain, SH atau biasa dipanggil Zul menyampaikan bahwa pencopotan itu dilakukan oleh pihak panwas kecamatan Tampan. Zul menyayangkan tindakan pencopotan billboard yang baru terpasang 2 hari itu tanpa surat pemberitahuan dari panwas. 
"Padahal jika ada pemberitahuan, kami bisa copot sendiri dan perbaiki jika masih ada kekeliruan tulisan," kata zul. 

"Yang lebih membuat kami keberatan adalah adanya berita dari panwas yang dimuat di media online yang terkesan sengaja menyudutkan, yang paling bijak menurut kami seharusnya panggil kami dan jelaskan dimana yang perlu kami koreksi, bukan malah membangun opini seperti itu," tambah zul.

Yang kami heran, billboard itu telah dikonsultasikan oleh pihak yang kami anggap berkompeten menjelaskan aturan pemilu, sehingga menurut kami tak ada lagi aturan yang terlanggar. Lagi pula billboard itu tidak menerangkan yang bersangkutan sebagai bakal caleg, namun hanya tertulis sebagai fungsionaris partai," ujar Zul dengan wajah sangat kecewa. 

Zul menganggap tindakan panwas terkesan tebang pilih, berhubung masih banyak APK  milik pihak lain yang terang-terangan menyebutkan bakal caleg dan ada logo partainya, jelas sekali melanggar aturan,  terpasang sejak lama dan tidak ada pencopotan dari panwas terhadap itu, harusnya dimata panwas itu yang lebih prioritas di copot.

Tak puas atas kejadian tersebut, rombongan KAWAN mendatangi kantor Panwas Kota Pekanbaru untuk menjumpai langsung ketua Panwas Kota Pekanbaru, Indra Khalid, NST, SH. Pada hari selasa sore, 10 juli 2018.

Dalam pertemuan itu, rombongan meminta ketua panwas memaparkan kekeliruan apa yg terdapat pada billboard yang dicopot, rombongan juga gunakan kesempatan untuk bertanya lebih jauh terkait aturan pemilu sehingga dapat dijadikan pegangan oleh Relawan kedepan sehingga kedepan tidak ada lagi APK yang dianggap melanggar dan dicopot secara sepihak oleh panwas. (Genta/rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar