MENU TUTUP

Panwaslu Kota Pekanbaru Diprotes Kawan Wawan, ini Sebabnya

Kamis, 12 Juli 2018 | 14:43:12 WIB
Panwaslu Kota Pekanbaru Diprotes Kawan Wawan, ini Sebabnya

GENTAONLINE.COM-Relawan Kerabat Wawan (KAWAN) terkejut atas dicopotnya billboard atas nama Dwi Yanto Setyawan, SE. yang terpasang di simpang Panam, Jl. Garuda sakti.

Koordinator Relawan KAWAN yakni zulkarnain, SH atau biasa dipanggil Zul menyampaikan bahwa pencopotan itu dilakukan oleh pihak panwas kecamatan Tampan. Zul menyayangkan tindakan pencopotan billboard yang baru terpasang 2 hari itu tanpa surat pemberitahuan dari panwas. 
"Padahal jika ada pemberitahuan, kami bisa copot sendiri dan perbaiki jika masih ada kekeliruan tulisan," kata zul. 

"Yang lebih membuat kami keberatan adalah adanya berita dari panwas yang dimuat di media online yang terkesan sengaja menyudutkan, yang paling bijak menurut kami seharusnya panggil kami dan jelaskan dimana yang perlu kami koreksi, bukan malah membangun opini seperti itu," tambah zul.

Yang kami heran, billboard itu telah dikonsultasikan oleh pihak yang kami anggap berkompeten menjelaskan aturan pemilu, sehingga menurut kami tak ada lagi aturan yang terlanggar. Lagi pula billboard itu tidak menerangkan yang bersangkutan sebagai bakal caleg, namun hanya tertulis sebagai fungsionaris partai," ujar Zul dengan wajah sangat kecewa. 

Zul menganggap tindakan panwas terkesan tebang pilih, berhubung masih banyak APK  milik pihak lain yang terang-terangan menyebutkan bakal caleg dan ada logo partainya, jelas sekali melanggar aturan,  terpasang sejak lama dan tidak ada pencopotan dari panwas terhadap itu, harusnya dimata panwas itu yang lebih prioritas di copot.

Tak puas atas kejadian tersebut, rombongan KAWAN mendatangi kantor Panwas Kota Pekanbaru untuk menjumpai langsung ketua Panwas Kota Pekanbaru, Indra Khalid, NST, SH. Pada hari selasa sore, 10 juli 2018.

Dalam pertemuan itu, rombongan meminta ketua panwas memaparkan kekeliruan apa yg terdapat pada billboard yang dicopot, rombongan juga gunakan kesempatan untuk bertanya lebih jauh terkait aturan pemilu sehingga dapat dijadikan pegangan oleh Relawan kedepan sehingga kedepan tidak ada lagi APK yang dianggap melanggar dan dicopot secara sepihak oleh panwas. (Genta/rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran