MENU TUTUP

Sedang Nyabu, Anggota Dewan ini Dibekuk Ditresnarkoba Polda Gorontalo

Jumat, 03 Agustus 2018 | 02:44:10 WIB
Sedang Nyabu, Anggota Dewan ini Dibekuk Ditresnarkoba Polda Gorontalo Anggota DPRD Gorontalo AM

GENTAONLINE.COM-Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, AM ditangkap saat pesta sabu. Politikus Partai Golkar itu saat ini masih diperiksa oleh Polda Gorontalo.

"Iya benar. Inisial AM," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono kepada wartawan, Kamis (2/8).

AM ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo pada Kamis (2/08) dini hari. AM ditangkap bersama temannya GB (33). Keduanya sedang pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Gorontalo sekitar pukul 02.30 WITa.

Dari tangan keduanya, diamankan, 1 sahset yang berisi butiran kristal bening, 1 pipet kaca yang berisi butiran kristal bening, 2 sedotan yang sudah terpotong, 1 penutup botol, 2 buah handphone, 1 gunting.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Gorontalo guna proses lebih lanjut," ucap Wahyu. (det)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari