MENU TUTUP

Sedang Nyabu, Anggota Dewan ini Dibekuk Ditresnarkoba Polda Gorontalo

Jumat, 03 Agustus 2018 | 02:44:10 WIB
Sedang Nyabu, Anggota Dewan ini Dibekuk Ditresnarkoba Polda Gorontalo Anggota DPRD Gorontalo AM

GENTAONLINE.COM-Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, AM ditangkap saat pesta sabu. Politikus Partai Golkar itu saat ini masih diperiksa oleh Polda Gorontalo.

"Iya benar. Inisial AM," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono kepada wartawan, Kamis (2/8).

AM ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo pada Kamis (2/08) dini hari. AM ditangkap bersama temannya GB (33). Keduanya sedang pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Gorontalo sekitar pukul 02.30 WITa.

Dari tangan keduanya, diamankan, 1 sahset yang berisi butiran kristal bening, 1 pipet kaca yang berisi butiran kristal bening, 2 sedotan yang sudah terpotong, 1 penutup botol, 2 buah handphone, 1 gunting.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Gorontalo guna proses lebih lanjut," ucap Wahyu. (det)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid