MENU TUTUP

Sedang Nyabu, Anggota Dewan ini Dibekuk Ditresnarkoba Polda Gorontalo

Jumat, 03 Agustus 2018 | 02:44:10 WIB
Sedang Nyabu, Anggota Dewan ini Dibekuk Ditresnarkoba Polda Gorontalo Anggota DPRD Gorontalo AM

GENTAONLINE.COM-Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, AM ditangkap saat pesta sabu. Politikus Partai Golkar itu saat ini masih diperiksa oleh Polda Gorontalo.

"Iya benar. Inisial AM," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono kepada wartawan, Kamis (2/8).

AM ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo pada Kamis (2/08) dini hari. AM ditangkap bersama temannya GB (33). Keduanya sedang pesta narkoba di salah satu hotel di Kota Gorontalo sekitar pukul 02.30 WITa.

Dari tangan keduanya, diamankan, 1 sahset yang berisi butiran kristal bening, 1 pipet kaca yang berisi butiran kristal bening, 2 sedotan yang sudah terpotong, 1 penutup botol, 2 buah handphone, 1 gunting.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Gorontalo guna proses lebih lanjut," ucap Wahyu. (det)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar