MENU TUTUP

Tarik Mobil Secara Paksa, PT Mandiri Tunas Finance Kalah di Pengadilan

Senin, 24 Februari 2020 | 21:22:21 WIB
Tarik Mobil Secara Paksa, PT Mandiri Tunas Finance Kalah di Pengadilan Rozi Wahyudi, SH MH

GENTA, PEKANBARU -  M. Irfan bersama kuasa hukumnya Rozi Wahyudi SH MH, menggugat PT Mandiri Tunas Finance Pekanbaru pada tanggal 1 oktober 2019 yang disetujui pada Pendaftaran No 242 / Pdt.G / 2019 / PN.PBR di Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

Gugatan itu berujung kekalahan bagi PT Mandiri Tunas Finance. 

Dalam putusan tersebut mejelis hakim menyatakan bahwa PT Mandiri Tunas Keuangan terbukti telah melakukan tindakan menentang hukum dan menghukum PT Mandiri Tunas Finace untuk mengirimkan mobil yang dieksekusi.

Hal tersebut berwalah kompilasi M. Irfan selaku Debitur setuju dengan kompilasi yang dijalankan PT Mandiri Tunas Finace mengeksekusi eksekusi milik mobil miliknya yang hanya menunggak kredit 1 bulan, padahal dia telah memiliki iktikad baik untuk membayar tunggakan mobil miliknya, tetapi iktikad ditanyakan ditanggapi oleh PT Mandiri Tunas Finance. 

Kuasa Hukum M. Irfan, yaitu Rozi Wahyudi SH MH yang berkantor Di Kantor Advokat Joki Mardison & Associates mengatakan Eksekusi Jaminan Fidusia dilakukan sewenang-wenang oleh Leasing, eksekusi Fidusia harus sesuai dengan Undang-undang itu sendiri.

"Apalagi sudah ada bahan uji di MK yang dikeluarkan debitur wanprestasi leasing tidak boleh sewenang-wenang dalam mengeksekusi. Jika dilakukan sewenang-wenang dapat dilakukan dapat memuat Perbuatan Melawan Hukum", ujar Rozi Wahyudi SH MH. Senin (24/2/2020). ***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat