MENU TUTUP

Khofifah-Emil Kompak Mundur dari TKD Jokowi-Ma'ruf, ini Alasannya

Ahad, 23 September 2018 | 04:17:43 WIB
Khofifah-Emil Kompak Mundur dari TKD Jokowi-Ma'ruf, ini Alasannya

GENTAONLINE.COM-Pasangan calon gubernur/wakil gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak beserta sejumlah tokoh di tim pemenangannya menyatakan mundur dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Keduanya namun masih akan mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin lewat jaringan santri.

"Kalau Bu Khofifah, kemarin sudah mengumumkan sendiri pengunduran dirinya dalam kesempatan menghadiri acara di Mojokerto. Sekarang saya melalui kesempatan ini mewakili Mas Emil Elestianto Dardak menyampaikan pengunduran diri beliau dari TKD Jokowi-Ma'ruf pada Pemilihan Umum Presiden 2019," kata HM Zahrul Azhar Asumta dalam jumpa pers di Surabaya, Jumat petang (21/9).

Gus Hans, sapaan akrabnya, adalah juru bicara Tim Pemenangan Khofifah-Emil selama masa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018. Ia menyampaikan pengunduran diri pasangan Khofifah-Emil dari TKD Jokowi-Ma'ruf di sela jumpa pers Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) yang menyatakan dukungan terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Nama Khofifah-Emil di TKD Jokowi-Ma'ruf untuk wilayah Jatim yang dipimpin mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Machfud Arifin sebelumnya sebagai dewan penasihat dan dewan pengarah. "Ibu Khofifah dan Mas Emil menyatakan mundur dari TKD karena ingin fokus memenangkan Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf melalui JKSN," kata Gus Hans. Jumpa pers itu juga dihadiri KH Asep Saifuddin Chalim dan Masnuh.

Dua tokoh yang berperan penting dalam pemenangan pasangan Khofifah-Emil pada Pilgub Jatim 2018 itu namanya juga tercantum dalam TKD Jokowi-Ma'ruf untuk wilayah Jawa Timur. Melalui kesempatan ini, Asep dan Masnuh juga menyatakan mundur dari TKD Jokowi-Ma'ruf. "Biar selanjutnya kami fokus memenangkan Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf melalui JKSN," kata Asep. (Genta/rc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan