MENU TUTUP

Mahfud Minta Polemik Pedoman Pemeriksaan Jaksa Dihentikan

Rabu, 12 Agustus 2020 | 13:33:13 WIB
Mahfud Minta Polemik Pedoman Pemeriksaan Jaksa Dihentikan

GENTAONLINE.COM -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta semua pihak untuk menghentikan polemik soal Pedoman Jaksa Agung tentang keharusan mendapat izin jaksa agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Jaksa Agung Sianitar Buhanuddin telah mencabut pedoman itu.

"Mari hentikan polemik tentang Pedoman Kejaksaan Agung Nomor 7 Tahun 2020 tentang keharusan izin dari Jaksa Agung untuk memeriksa jaksa yang diduga terlibat tindak pidana. Pedoman yang dirilis tanggal 6 Agustus 2020 tersebut telah dicabut dengan Keputusan Jaksa Agung Nomor 163 Tahun 2020 tertanggal 11 Agustus 2020," cuit Mahfud dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Rabu (12/8).

Mahfud mengapresiasi langkah Jaksa Agung Sianitar Buhanuddin yang mencabut peraturan pedoman itu karena pencabutan pedoman itu dapat menghilangkan keraguan masyarakat terkait seluruh proses hukum terhadap anggota kejaksaan bermasalah. "Hal itu bisa menghilangkan kecurigaan publik bahwa Kejaksaan Agung ingin membuat barikade untuk melindungi dirinya," kata Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai pencabutan pedoman Pedoman Kejaksaan Agung Nomor 7 tahun 2020 bisa memproporsionalkan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana diduga dilakukan oleh jaksa. Mahfud berharap, dengan usainya polemik pedoman itu, Kejaksaan dan Polri dapat mengusut seluruh dugaan tindak pidana sesuai kewenangan hukumnya.

"Dengan hukum yang berlaku diharapkan masyarakat mendukung upaya penegakan hukum, utamanya pemberantasan korupsi secara akuntabel," ucapnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat