MENU TUTUP

Mahfud: Pemerintah Segera Blokir Paspor WNI Eks ISIS

Selasa, 25 Februari 2020 | 11:35:51 WIB
Mahfud: Pemerintah Segera Blokir Paspor WNI Eks ISIS

GENTAONLINE.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan segera memblokir paspor anggota ISIS eks WNI setelah proses identifikasi selesai dilakukan. Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk menolak eks ISIS kembali ke Indonesia.


"Mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat asal, sekarang ada di mana, sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sudah mulai disetor ke Kemenkumham agar paspornya diblokir," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/2). Menurut dia, upaya pemblokiran paspor itu berlaku untuk WNI yang masuk kategori dewasa. Dengan pemblokiran itu, maka eks WNI tersebut tidak bisa masuk lagi ke wilayah Indonesia.


Pemerintah juga melakukan identifikasi terhadap anak-anak yatim piatu yang di bawah usia 10 tahun. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari rencana pemulangan ke Indonesia. "Anak-anak masih diidentifikasi, soal gampang itu, kan nanti dijemput, bisa dibawa. Tetapi ada hal-hal yang memang sifatnya tertutup sehingga belum bisa diumumkan kepada publik," tuturnya.


Mahfud menyebutkan pihaknya terus melakukan upaya pemulangan berdasarkan keputusan rapat kabinet. Selain itu, pemerintah juga tengah membahas skema penjemputan dan pembinaannya ketika anak-anak tersebut berhasil dipulangkan. Namun, Mahfud belum bisa mengumumkan kapan rencana pemulangan akan dilakukan. "Soal kapan dan di mananya itu ada yang bersifat tertutup pengerjaannya kemudian ada yang memang belum boleh diumumkan kepada publik," ujarnya.


Saat ini, tambah Mahfud, pihaknya baru melakukan tahap inventarisasi apakah benar ada WNI yang berusia dibawah 10 tahun. "Kalau ada, itu ada di camp yang mana atau di negara mana. Ini semua masih dalam proses identifikasi yang dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin BNPT," katanya. (rep)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat