MENU TUTUP

Mendagri Minta Pelaksanaan Pilkades Serentak Ditunda

Kamis, 26 Maret 2020 | 11:37:26 WIB
Mendagri Minta Pelaksanaan Pilkades Serentak Ditunda

GENTAONLINE.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat kepada kepala daerah perihal saran penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dan antar waktu.  Hal ini mengingat Indonesia dalam status tanggap darurat terhadap virus corona atau Covid-19 hingga akhir Mei 2020. 

"Kami menyarankan kepada Saudara untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut: Menunda penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak maupun antarwaktu (PAW) di wilayah Saudara sampai dengan dicabutnya penetapan status keadaan darurat tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia oleh pihak yang berwenang," ujar Tito dalam surat resminya, Rabu (25/3).

Tito menegaskan, penundaan yang dilakukan tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam hal proses pelaksanaan telah pada tahapan penetapan calon, maka proses tahapan selanjutnya yang terdapat kegiatan berkumpul orang banyak seperti kampanye calon maupun pemungutan suara untuk dapat ditunda.

Selain itu, Tito meminta kunjungan kerja kepala desa ditangguhkan karena berkaitan dengan protokol nasional penanggulangan bahaya Covid-19. Hal yang ditangguhkan itu juga termasuk untuk kepala desa menerima kunjungan dari pejabat lainnya. 

Tito menjelaskan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 31 ayat (2) mengatur, pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota untuk menetapkan kebijakan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak dengan peraturan daerah kabupaten/kota. Artinya, pelaksanaan pilkades serentak menjadi kewenangan pemda.

Lalu ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pilkades mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai interval waktu pemilihan secara bergelombang. Aturan ini kemudian menjadi kewenangan bupati/wali kota yang dicantumkan dalam peraturan bupati/wali kota.

Surat ini ditetapkan pada 24 Maret 2020 yang ditujukan kepada bupati/wali kota di seluruh Indonesia. Beberapa daerah dijadwalkan akan melakukan pemungutan suara pilkades di desanya masing-masing secara serentak dalam waktu dekat ini beririsan dengan status tanggap darurat wabah corona di Indonesia. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid