MENU TUTUP

Pemprov Riau Minta Kabupaten/Kota Segera Serahkan Data Masyarakat Terdampak Covid-19

Sabtu, 25 April 2020 | 09:37:12 WIB
Pemprov Riau Minta Kabupaten/Kota Segera Serahkan Data Masyarakat Terdampak Covid-19

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi Riau meminta bupati dan walikota segera menyerahkan data masyarakat terdampak Covid-19 untuk diberikan bantuan dari Pemprov Riau. 

Bantuan tersebut adalah sebesar Rp 300 ribu per kepala keluarga per bulan untuk dan diberikan selama tiga bulan. 

"Masyarakat terdampak Covid-19 ini kan yang menerima bantuan ada 3 kategori. Ada masyarakat sangat miskin, kemudian miskin kategori ke dua, dan rentan miskin. Kategori pertama sudah dapat PKH (program keluarga harapan), yang kedua dapat kartu sembako jadi tak dapat bantuan lagi. Yang rentan miskin ini yang kita bantu. Data ini harus dipersiapkan masing-masing kabupaten/kota. Semakin cepat data ini diserahkan semakin cepat kami turunkan anggarannya," kata Gubernur Riau Syamsuar, Kamis (23/4/2020). 

Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto. Ia menjelaskan, melihat dari kemampuan APBD Riau, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 300 ribu per KK selama tiga bulan. "Nah, untuk skemanya adalah skema top up. Misalnya skema bantuan dari kabupaten Rp 500 ribu nanti kita bantu Rp 300 ribu jadi warga akan menerima Rp 800 ribu," kata Hardianto, Jumat (24/4/2020).

Hardianto mengatakan bantuan pemerintah sebesar Rp 300 ribu tersebut jangan dilihat dari nominalnya untuk makan makanan yang enak-enak, tapi bagaimana kebutuhan dasar hidup masyarakat terdampak Covid-19 bisa terpenuhi.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan