MENU TUTUP

Interpelasi Wako Pekanbaru Tergantung Kesepakatan Fraksi

Rabu, 06 Mei 2020 | 10:46:40 WIB
Interpelasi Wako Pekanbaru Tergantung Kesepakatan Fraksi

GENTAONLINE.COM - Ketua DPRD kota Pekanbaru, Hamdani mengaku siap jika fraksi-fraksi di DPRD Pekanbaru sepakat menginterpelasi Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang dianggap gagal sejumlah kalangan dalam penerapan PSBB.

Sebelumnya, Firdaus selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Pekanbaru hanya mengutus wakilnya Ayat Cahyadi untuk memenuhi undangan DPRD Pekanbaru yang ingin mempertanyakan progres pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Pekanbaru tidak puas karena Ayat Cahyadi tidak mampu merincikan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) Sembako kepada masyarakat, begitu juga dengan hal-hal lainnya. 

"Kita sudah kirim surat ke Pemko, kalau tak ada tanggapan juga ya kita panggil lagi," kata Hamdani, Selasa, 5 Mei 2020. 

Terkait wacana interpelasi, ditegaskan Politisi PKS ini, dirinya tidak bisa memutuskan secara personal karena keputusan interpelasi ini harus melalui mekanisme tertentu. 

Yang jelas, untuk melayangkan interpelasi, ada batas minimal anggota DPRD melalui fraksinya. 

"Kalau soal interpelasi mungkin bisa ditanya ke setiap fraksi saja, tanya ketua-ketua fraksi lah tepatnya, kalau saya siap mendukung kalau memang itu keinginan kawan-kawan," tutupnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan