MENU TUTUP
Perampokan Ikan di Natuna dan Pengusiran Nelayan

LSHMI: Moeldoko Kok Tidak Bicara Kedaulatan ?

Rabu, 01 Januari 2020 | 08:42:55 WIB
LSHMI: Moeldoko Kok Tidak Bicara Kedaulatan ? Ketua Divisi Pelatihan dan Penelitian LSHMI HMI MPO cabang Pekanbaru Syahdi

 

GENTAONLINE.COM-Belakangan ini, aktivitas pencurian ikan oleh kapal-kapal berbendera asing di perairan Indonesia kembali terjadi. Selain peristiwa di Natuna beberapa waktu lalu, Lembaga Studi Hukum Mahasiswa Islam (LSHMI) HMI MPO cabang Pekanbaru juga menyesalkan aksi pengusiran nelayan Indonesia oleh kapal-kapal China. 

"Kami menilai itu merupakan tindakan perampokan atas kedaulatan NKRI" sebut Ketua Divisi Pelatihan dan Penelitian LSHMI HMI MPO cabang Pekanbaru Syahdi, Selasa (31/12).

Menurut kesaksian nelayan di Natuna, kapal Coast Guard China mengawal kapal-kapal yang mencuri ikan. "Ini tindakan yang sudah keterlaluan sampai berani mengawal dan mengusir seperti itu.  Pemerintah sekarang ini plin-plan dan amatiran menanggapi soal kedaulatan. Tak paham kedaulatan" kata Syahdi.

Seperti beberapa waktu lalu lanjut Syahdi,  tragedi kemanusiaan di Uyghur oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ditanggapi dengan argumentasi kedaulatan, sementara pencurian ikan dan pengusiran nelayan di wilayah perairan Indonesia malah tidak terdengar suaranya. "Kami sangat menyesalkan paradigma berantakan rezim ini, mestinya dalam kasus pencurian ikan ini pemerintah tegas bicara kedaulatan. Apakah karena perampok itu adalah China sehingga mental pemerintah menjadi ciut ?" Singgungnya.

Hal itu dinilai sangat memalukan, wibawa negara sudah diserang secara terang-terangan. 

"Untuk itu, pemerintah harus mengambil sikap tegas. Agar kejadian serupa tidak terjadi berulang-ulang" harap Syahdi. (Genta)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan