MENU TUTUP

Nadiem Segera Umumkan Penyederhanaan Kurikulum

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 09:32:09 WIB
Nadiem Segera Umumkan Penyederhanaan Kurikulum

GENTAONLINE.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, dalam waktu dekat akan mengumumkan skema penyederhanaan kurikulum. Nantinya, kurikulum ini akan diterapkan dalam kondisi darurat khususnya selama masa pandemi.

"Model pembelajaran saat ini mengedepankan unsur fleksibilitas, jadi sekolah bisa mengatur apa yang cocok untuk kondisi mereka. Lakukan yang terbaik untuk anak. Ketika saya melihat institusi sudah melakukan yang terbaik untuk anak, saya menghargai kreativitas tersebut," kata Nadiem dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Kemendikbud sebelumnya menyatakan sedang merancang kurikulum adaptasi khusus pandemi. Sekitar awal Juli 2020, Nadiem menjelaskan, ada tiga prioritas yang dimasukkan ke dalam kurikulum adaptasi nantinya.

Ketiga prioritas tersebut adalah literasi, numerasi, dan pendidikan karakter. Kemendikbud menilai, tiga hal tersebut merupakan pondasi dalam pendidikan sehingga harus dijadikan fokus.

Nadiem menjelaskan, kurikulum ini akan diluncurkan dalam waktu dekat. Meskipun demikian, ia tidak menjelaskan kapan pastinya kurikulum ini akan diluncurkan untuk kemudian diterapkan di sekolah. 

Sebelumnya, berbagai pihak termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kemendikbud membuat kurikulum darurat untuk tahun ajaran baru 2020/2021. Kemendikbud merespons dengan mengkaji kurikulum yang ada agar nantinya bisa diadaptasi selama masa pandemi. 

Namun, hingga tahun ajaran baru dimulai 13 Juli 2020 lalu, kurikulum yang dimaksud belum juga diterapkan. Pada kunjungannya ke Bogor Kamis (30/7) lalu, Nadiem akhirnya menegaskan bahwa paket kebijakan yang berhubungan dengan kurikulum akan segera diumumkan.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan