MENU TUTUP

Gubernur Riau Kembali Tegaskan Buat Posko di Perbatasan Pintu Masuk Riau

Jumat, 23 Oktober 2020 | 12:22:32 WIB
Gubernur Riau Kembali Tegaskan Buat Posko di Perbatasan Pintu Masuk Riau gubri riau

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau, Syamsuar, mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau, untuk tidak keluar kota selama masa libur tiga hari pada akhir bulan ini, yakni tanggal 28-30 Oktober 2020. Hal ini mengingat meningkatnya penyebaran Covid-19 di Riau, terjadi usai libur lebaran dan libur akhir pekan selama tiga hari, dua bulan lalu.

“Dalam bulan oktober akan ada libur beberapa hari, jangan keluar kota. Mengingatkan terjadi lonjakan tinggi kasus positif Covid-19 pasca libur panjang. Kami berharap kalau tak perlu tak usah keluar kota. Saya kalau tak penting sekali tak keluar kota. Begitu juga staf saya kalau tak penting, tak saya izinkan keluar kota," ujar Gubri, Jumat (23/10) saat mengadakan rapat koordinasi penananganan Covid-19 di Mandau, Kabupaten Bengkalis.
 
Ditegaskan Gubri, ia telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan orang masuk ke Riau, dimasa libur panjang nanti. Yakni dengan mendirikan posko kembali di perbatasn-perbatasan Riau, dan mengecek kesehatan seluruh orang yang masuk dan keluar dari Riau. 

“Untuk mengantisipasi masuknya orang dari luar Riau pada saat libur nanti. Pemerintah Kabupaten Kota bisa mengawasinya. Jika perlu orang dari luar yang daerahnya masih zona merah, harus mematuhi protokol kesehatan,” tegas Gubri.

“Di perbatasan Riau, Sumatra Utara, Jambi, Sumbar nanti akan ada pos lagi didirikan. Ini dalam rangka antisipasi nanti orang keluar masuk mudik, supaya kita bisa deteksi siapa yang keluar Riau, siapa yang masuk Riau. Ini akan kita buat lagi seperti itu,” tegas Gubri Lagi.

Dikatakan Gubri, bagi orang yang masuk ke Riau, dimasa pandemi Covid-19 ini, peran RT/RW kembali diminta untuk mendata orang yang masuk ke daerahnya. Agar bisa tau darimana asal orang yang masuk, apakah dari Provinsi yang masih hita, merah atau hijau kondisi Covid-19 nya.

“Perlu lagi buat Orang Dalam Pemantauan, agar bisa memastikan kondisi kesehatannya. RT/RW juga berperan lagi dalam mendata orang yang masuk, sehingga nantinya kita tau apakah orang ini masuknya dari zona hitam, merah atau hijau. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ungkap Gubri.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan