MENU TUTUP

Polisi Bisa Jemput Paksa Panitia Pernikahan Putri Rizieq

Kamis, 03 Desember 2020 | 10:58:54 WIB
Polisi Bisa Jemput Paksa Panitia Pernikahan Putri Rizieq Polda Metro Jaya 

GENTAONLINE.COM Polda Metro Jaya tak menutup kemungkinan untuk menjemput paksa panitia acara pernikahan putri petinggi FPI Rizieq Shihab, yakni Haris Ubadillah. Penjemputan paksa bisa dilakukan jika Haris dua kali mangkir dari pemeriksaan.

"Ada aturan dalam KUHAP ya, ketika tidak ada (mangkir dua kali) nanti akan kita panggil dengan langsung membawa surat ke sini," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12).

Yusri merujuk pada pasal 112 Ayat (2) KUHAP. Ayat itu menjelaskan bahwa orang yang dipanggil untuk diperiksa wajib datang dan akan dijemput jika mangkir.

Haris sendiri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Senin (30/11) lalu namun mangkir. Dia kembali dijadwalkan diperiksa Rabu (2/12) tapi kembali tidak hadir.

"Sampai dengan saat ini belum hadir atau belum bisa memberikan klarifikasi ke penyidik untuk ketidakhadiran. Tapi kita masih menunggu, karena masih ada waktu," kata Yusri Yunus.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyidikan terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Pada Senin (30/11) lalu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, yakni Camat Tanah Abang, Ketua RT, Ketua RW, hingga sekuriti.

Kemudian, pada Selasa (1/12), ada 10 saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa. Namun, dua readyviewed saksi tidak hadir, yaitu Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas.

Lalu pada Rabu (2/12) ada lima saksi hadir dalam pemeriksaan, antara lain Oka Setiawan selaku Senior Manager Asvec Bandara Soekarno Hatta, Arifin selaku Kasatpol PP DKI Jakarta, Bayu Meghantara selaku mantan Wali Kota Jakarta Pusat, M selaku Kepala KUA Tanah Abang yang baru, serta ahli epidemiologi dari Kementerian Kesehatan.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat