MENU TUTUP

Apresiasi pada Kejagung ungkap dana pensiun Pelindo yang diselewengkan dan segera buat aturan batasan penggunaan uang di BUMN.

Senin, 20 Maret 2023 | 08:55:53 WIB
Apresiasi pada Kejagung ungkap dana  pensiun Pelindo yang diselewengkan dan segera buat aturan batasan penggunaan uang di BUMN.

PEKAN BARU GENTA ONLINE COM 

Apresiasi pada Kejaksaaan Agung yang berhasil mengungkap dan menemukan dana pensiun pegawai yang dikelola Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelindo digunakan untuk investasi bodong. Dimana dana tersebut digunakan untuk membeli saham tidak produktif atau disebut ‘saham gorengan" dengan perkiraan kerugian 148 Milyar.

Selain saham gorengan , disini juga ditemukan  perbuatan lingkaran para makelar sejumlah proyek fiktif yang pembangunannya menggunakan dana pensiun pegawai PT Pelindo. 

Untuk itu hal ini harus diusut tuntas,

Pola manipulasi seperti ini biasanya terjadi karena ada hubungan istimewa antara oknum  pengambil kebijakan di Pelindo dengan perusahaan saham gorengan dan  Pembelian saham  karakteristik begini biasanya harus ada izin, nah siapa yang  punya otoritas memberikan izn untuk beli saham gorengan, siapapun orang yang terlibat  dalam rekayasa  pembelian saham disini termasuk pelaku pembuat proyek fiktif  harus diperiksa , tetapkan segera tersangkanya , temukan pelaku utamanya dan dimintai pertanggungjawaban.

Lebih lanjut karena telah banyak penyimpangan  dana di BUMN menunjukkan masih lemahnya pengawasan internal terutama pengawasan otoritas jasa keuangan  (OJK) termasuk Bursa Efek Indonesia ( BEI) karena terus kebobolan dalam mencegah adanya aksi goreng menggoreng saham.

Pemerintah harus membuat aturan  terkait pengelolaan dana- dana  di BUMN, harus ada aturan yang mengatur batasan investasi dana di BUMN. Karena  ini juga  uang publik, jadi harus dibatasi harus investasikan ke dalam instrumen yang resiko rendah.

Kejadian penggunaan uang- uang di BUMN ini akan terus terjadi, contoh kasus Asuransi Jiwasraya, Asabri  dan kini dana  pensiun di Pelindo, jadi sepanjang ada celah dan aturan tidak tegas terhadap batasan penggunaan dana di BUMN ,akan rentan terus  terjadi hal begini, yang dikemas melalui pembelian saham gorengan untuk  kepentingan atau keuntungan pihak tertentu atau bahkan pelaku dengan sengaja dikemas dengan proyek fiktif apalagi dalam kegiatan manipulasinya didukung adanya keinginan yang sama dari pejabat yang punya wewenang di BUMN tersebut, dana BUMN akan mudah jebol dan berdampak pada keuangan negara yang terus dirugikan.

Azmi Syahputra

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti , tutup ( Edy lelek  )

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat