MENU TUTUP

Apresiasi pada Kejagung ungkap dana pensiun Pelindo yang diselewengkan dan segera buat aturan batasan penggunaan uang di BUMN.

Senin, 20 Maret 2023 | 08:55:53 WIB
Apresiasi pada Kejagung ungkap dana  pensiun Pelindo yang diselewengkan dan segera buat aturan batasan penggunaan uang di BUMN.

PEKAN BARU GENTA ONLINE COM 

Apresiasi pada Kejaksaaan Agung yang berhasil mengungkap dan menemukan dana pensiun pegawai yang dikelola Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelindo digunakan untuk investasi bodong. Dimana dana tersebut digunakan untuk membeli saham tidak produktif atau disebut ‘saham gorengan" dengan perkiraan kerugian 148 Milyar.

Selain saham gorengan , disini juga ditemukan  perbuatan lingkaran para makelar sejumlah proyek fiktif yang pembangunannya menggunakan dana pensiun pegawai PT Pelindo. 

Untuk itu hal ini harus diusut tuntas,

Pola manipulasi seperti ini biasanya terjadi karena ada hubungan istimewa antara oknum  pengambil kebijakan di Pelindo dengan perusahaan saham gorengan dan  Pembelian saham  karakteristik begini biasanya harus ada izin, nah siapa yang  punya otoritas memberikan izn untuk beli saham gorengan, siapapun orang yang terlibat  dalam rekayasa  pembelian saham disini termasuk pelaku pembuat proyek fiktif  harus diperiksa , tetapkan segera tersangkanya , temukan pelaku utamanya dan dimintai pertanggungjawaban.

Lebih lanjut karena telah banyak penyimpangan  dana di BUMN menunjukkan masih lemahnya pengawasan internal terutama pengawasan otoritas jasa keuangan  (OJK) termasuk Bursa Efek Indonesia ( BEI) karena terus kebobolan dalam mencegah adanya aksi goreng menggoreng saham.

Pemerintah harus membuat aturan  terkait pengelolaan dana- dana  di BUMN, harus ada aturan yang mengatur batasan investasi dana di BUMN. Karena  ini juga  uang publik, jadi harus dibatasi harus investasikan ke dalam instrumen yang resiko rendah.

Kejadian penggunaan uang- uang di BUMN ini akan terus terjadi, contoh kasus Asuransi Jiwasraya, Asabri  dan kini dana  pensiun di Pelindo, jadi sepanjang ada celah dan aturan tidak tegas terhadap batasan penggunaan dana di BUMN ,akan rentan terus  terjadi hal begini, yang dikemas melalui pembelian saham gorengan untuk  kepentingan atau keuntungan pihak tertentu atau bahkan pelaku dengan sengaja dikemas dengan proyek fiktif apalagi dalam kegiatan manipulasinya didukung adanya keinginan yang sama dari pejabat yang punya wewenang di BUMN tersebut, dana BUMN akan mudah jebol dan berdampak pada keuangan negara yang terus dirugikan.

Azmi Syahputra

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti , tutup ( Edy lelek  )

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan