MENU TUTUP

Terbukti Beri Fee Rp 1,95 M Ke Juliari Batubara, Ardian Iskandar Maddanatja Dituntut 4 Tahun Penjara

Selasa, 20 April 2021 | 11:13:55 WIB
Terbukti Beri Fee Rp 1,95 M Ke Juliari Batubara, Ardian Iskandar Maddanatja Dituntut 4 Tahun Penjara

GENTAONLINE.COM - Direktur Utama (Dirut) PT Tigapilar Agro Utama (TAU), Ardian Iskandar Maddanatja dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa Ardian terbukti bersalah memberi uang sebesar Rp 1.950.000.000 kepada Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial. 

Pemberian itu dilakukan melalui Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), dan Matheus Joko Santoso selaku PPK Kemensos. 

"Menyatakan Terdakwa Ardian Iskandar Maddanatja telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak Pidana korupsi secara berlanjut," ujar Jaksa M. Nur Azis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/4). 

Ardian disebut memberikan uang komitmen fee tersebut terkait dengan penunjukannya melalui PT TAU sebagai penyedia bansos sembako Covid-19 di Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos 2020. 

Ardian dianggap terbukti melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf b UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat