MENU TUTUP

Wagubri Hadiri Kenduri Pantun Warisan Dunia Secara Virtual

Senin, 28 Desember 2020 | 10:58:13 WIB
Wagubri Hadiri Kenduri Pantun Warisan Dunia Secara Virtual

GENTAONLINE.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menghadiri Kenduri Pantun secara virtual di Kediaman Wagubri, Minggu (27/12/2020). Adapun kegiatan ini bersampena dengan telah ditetapkannya Pantun Melayu menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) kemanusiaan dunia dari UNESCO.

 

Wagubri Edy Nasution mengungkapkan rasa syukur dan bangga setelah mendengar kabar bahwa pantun berhasil dicatat dalam daftar represntatif warisan budaya tak benda kemanusiaan UNESCO pada Kamis (17/12/2020) lalu. "Menjadi tradisi budaya Indonesia yang ke-11 yang diakui oleh UNESCO, ini membuktikan usaha kerja keras dan dukungan dari tuan-tuan serta puan-puan sangat serius dan beralasan," ungkapnya saat memberikan sambutan. 

 

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pantun yang merupakan khazanah budaya yang akar dan persebarannya ada di negeri Lancang Kuning ini diusung dan diperjuangkan agar berada pada posisi yang semakin bermartabat. "Sehingga pantun sebagai warisan budaya dari masa lalu, kelestarian dari nilai-nilainya serta fungsi dan peranannya bersambung hingga masa depan," harapnya. 

 

Diketahui bahwa proses pantun Melayu ini diusulkan ke UNESCO dimulai semenjak tahun 2017 yang lalu, dan berlanjut di tahun 2018 oleh Negara Indonesia dan Malaysia. Yang mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sejak tahun 2017, melalui Dinas Kebudayaan telah melakukan banyak hal dalam upaya agar WBTb pantun layak ditetapkan menjadi warisan dunia.

 

Atas nama pribadi dan Pemprov Riau, Wagubri mengungkapkan suka cita yang tinggi, karena pada kesempatan ini dapat hadir di Kenduri Virtual Pantun yang ditaja oleh Lembaga Adat Melayu Riau dan Asosiasi Tradisi Lisan Riau bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.

 

"Kenduri ini tentu sangat menarik dan berfaedah terutama bagi kami agar mampu menangkap setiap poin perbincangan untuk diimplementasikan dalam kebijakan dan peran aktif kepelestarian, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan pantun dalam berbagai aktifitas yang bersesuaian khususnya di pemerintahan," tutupnya. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan