MENU TUTUP

Dalami Suap Bansos, KPK Panggil Direktur PT Bumi Pangan Digdaya

Selasa, 29 Desember 2020 | 10:17:52 WIB
Dalami Suap Bansos, KPK Panggil Direktur PT Bumi Pangan Digdaya

GENTAONLINE.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterangan saksi dari pihak perusahaan terkait paket pekerjaan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Hari ini, Selasa (29/12), penyidik memanggil dua orang saksi dalam perkara dugaan suap bansos Covid-19 berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) selaku Menteri Sosial (Mensos).


Saksi tersebut adalah Helmi Rivai selaku swasta, dan Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam selaku Direktur PT Bumi Pangan Digdaya. "Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM (Ardian I. M)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (29/12).

Pendalaman terkait paket pekerjaan pendistribusian paket bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020 ini juga merupakan salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada tersangka Harry Sidabuke (HS) yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya pada Senin (28/12).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga orang sebagai pihak penerima suap, yaitu Juliari, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, dan Adi Wahyono (AW) selaku PPK di Kemensos.

Kemudian dua tersangka pihak pemberi suap adalah, Ardian I M (AIM) selaku swasta, dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta. Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (6/12) setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (5/12).

Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 miliar, 171,085 dollar AS atau setara Rp 2,420 miliar dan sekitar 23 ribu dolar Singapura atau setara Rp 243 juta. (rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat