MENU TUTUP

Dalami Suap Bansos, KPK Panggil Direktur PT Bumi Pangan Digdaya

Selasa, 29 Desember 2020 | 10:17:52 WIB
Dalami Suap Bansos, KPK Panggil Direktur PT Bumi Pangan Digdaya

GENTAONLINE.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterangan saksi dari pihak perusahaan terkait paket pekerjaan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Hari ini, Selasa (29/12), penyidik memanggil dua orang saksi dalam perkara dugaan suap bansos Covid-19 berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) selaku Menteri Sosial (Mensos).


Saksi tersebut adalah Helmi Rivai selaku swasta, dan Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam selaku Direktur PT Bumi Pangan Digdaya. "Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM (Ardian I. M)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (29/12).

Pendalaman terkait paket pekerjaan pendistribusian paket bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020 ini juga merupakan salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada tersangka Harry Sidabuke (HS) yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya pada Senin (28/12).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga orang sebagai pihak penerima suap, yaitu Juliari, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, dan Adi Wahyono (AW) selaku PPK di Kemensos.

Kemudian dua tersangka pihak pemberi suap adalah, Ardian I M (AIM) selaku swasta, dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta. Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (6/12) setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (5/12).

Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 miliar, 171,085 dollar AS atau setara Rp 2,420 miliar dan sekitar 23 ribu dolar Singapura atau setara Rp 243 juta. (rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan