MENU TUTUP

Dalami Suap Bansos, KPK Panggil Direktur PT Bumi Pangan Digdaya

Selasa, 29 Desember 2020 | 10:17:52 WIB
Dalami Suap Bansos, KPK Panggil Direktur PT Bumi Pangan Digdaya

GENTAONLINE.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterangan saksi dari pihak perusahaan terkait paket pekerjaan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Hari ini, Selasa (29/12), penyidik memanggil dua orang saksi dalam perkara dugaan suap bansos Covid-19 berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) selaku Menteri Sosial (Mensos).


Saksi tersebut adalah Helmi Rivai selaku swasta, dan Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam selaku Direktur PT Bumi Pangan Digdaya. "Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM (Ardian I. M)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (29/12).

Pendalaman terkait paket pekerjaan pendistribusian paket bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020 ini juga merupakan salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada tersangka Harry Sidabuke (HS) yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya pada Senin (28/12).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga orang sebagai pihak penerima suap, yaitu Juliari, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, dan Adi Wahyono (AW) selaku PPK di Kemensos.

Kemudian dua tersangka pihak pemberi suap adalah, Ardian I M (AIM) selaku swasta, dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta. Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (6/12) setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (5/12).

Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 miliar, 171,085 dollar AS atau setara Rp 2,420 miliar dan sekitar 23 ribu dolar Singapura atau setara Rp 243 juta. (rmol)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari