MENU TUTUP

Komunitas Pecinta Alam Riau (KOPARI) minta aparat menindak pembalakan liar di Kampar Kiri

Rabu, 27 Januari 2021 | 12:15:18 WIB
Komunitas Pecinta Alam Riau (KOPARI) minta aparat menindak pembalakan liar di Kampar Kiri Desa Tanjung Harapan Kecamatan Lipat Kain. 

Kampar - Pembalakan liar (illegal logging) ditenggarai sebagai penyebab utama deforestasi atau kegundulan hutan di Provinsi Riau selama ini. 

Seperti halnya pembalakan liar yang diduga masih beropersi  di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Lipat Kain. 

Pembalakan liar tersebut masih terus berlangsung hingga kini dan sulit diberantas akibat semakin mudahnya akses ke kawasan hutan di tengah pesatnya pembangunan perkebunan maupun hutan tanaman industri (HTI). 

Pemberantasan pembalakan liar tersebut sulit karena tenaga pengamanan hutan dari polisi kehutanan kurang mempedulikan , sementara pembalakan hutan semakin meluas.

Demikian dikatakan Wakil Ketua LSM Komunitas Pecinta Alam Riau, Edi Lelek  di Kampar, Kiri, Rabu (27/01/2021).

"Penyebab utama deforestasi atau berkurangnya tutupan hutan Riau selama ini, yaitu pembalakan liar dan penyebab lainnya, perambahan hutan dan kebakaran hutan. Karena itu solusi utama untuk menyelamtkan hutan di Riau dari kehancuran hanyalah pemberantasan pembalakan liar, perambahan hutan dan penghentian kebakaran hutan," katanya.

Lelek meminta aparat penegak hukum jangan tutup mata terkait maraknya aksi pembalakan liar di Kampar,. 

"Mobil balak masih hilir mudik tanpa tersentuh hukum, kita minta Kapolda dan DLHK Riau langsung turun ke lapangan" pinta lelek. 

(Kojin)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan