MENU TUTUP

Survei: 48,2 Persen Masyarakat Merasa Kondisi Finansial Memburuk

Selasa, 13 April 2021 | 09:10:06 WIB
Survei: 48,2 Persen Masyarakat Merasa Kondisi Finansial Memburuk
Kondisi finansial masyarakat Indonesia saat ini makin buruk bila dibandingkan dengan tahun lulu. / Berdasarkan temuan lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), setidaknya ada 48,2 masyarakat merasa finansial mereka cenderung memburuk dibanding tahun sebelumnya. / "Kondisi finansial hari ini dibanding tahun lalu, 48,2 persen mengatakan lebih buruk," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo saat memaparkan hasil surveinya melalui daring, Senin (12/4). / Sementara itu, sebanyak 42,6 persen masyarakat merasa sama saja alias tidak ada perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. / "Dan 9,2 persen bilang lebih baik," lanjut Kunto. / Kunto menambahkan, buruknya kondisi finansial masyarakat disebabkan oleh faktor pagebluk Covid-19 yang telah berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional. / "Ini sangat mungkin efek dari pandemi Covid-19," pungkasnya. / Survei KedaiKOPI digelar pada periodisasi 29 Maret sampai 4 April 2021. Survei ini menggunakan metodologi telesurvei atau wawancara via telepon di 34 provinsi di Indonesia dengan melibatkan 1.260 responden.(rml)
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan