MENU TUTUP

PNS Diminta Berempati Soal THR

Sabtu, 08 Mei 2021 | 08:07:18 WIB
PNS Diminta Berempati Soal THR

GENTAONLINE.COM - Masa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah sudah memasuki rentang waktu H-7 Lebaran. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar aturan. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah menegaskan hal tersebut, mengingat sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan nomor: M/6/HK.04/IV/2021 menyatakan THR harus dibayarkan tujuh hari sebelum hari H (H-7) perayaan lebaran.

Maka dari itu, Ida memastikan bahwa pihaknya kini memperkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan pembayaran THR bagi pekerja/buruh berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Dia meminta para Gubernur, Bupati hingga Wali Kota untuk turun tangan langsung dalam menyelesaikan setiap pengaduan THR yang masuk ke Posko THR yang telah dibentuk. Serta, tak segan memberikan sanksi sesuai kewenangannya bila terjadi pelanggaran aturan THR. 

"Sebelumnya kita konsentrasi pada layanan informasi dan konsultasi terkait THR, maka sekarang kita perkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan THR," kata Menaker Ida dalam keterangan trtulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/5).

Selama kurun waktu 20 April hingga 6 Mei 2021, Kemanaker menerima laporan dari Posko THR Keagamaan 2021 yang mencatat ada 1.569 laporan masuk. Jumlah tersebut terdiri dari 670 konsultasi THR dan 899 pengaduan THR.

Ada berbagai kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan posko THR 2021 di antaranya adalah ritel, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, migas, alat kesehatan, industri makanan dan minuman, dan lain-lain. 

Beberapa permasalahan pembayaran THR yang diadukan antara lain THR tidak dibayar sama sekali, dibayar sebagian, dibayar bertahap dengan kesepakatan atau tanpa kesepakatan, dibayar bukan dalam bentuk uang, dan perusahaan tidak mampu karena terdampak pandemi COVID-19.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid