MENU TUTUP

Daerah Perlu Perbaiki Data Covid-19, Bahaya Jika tak Sinkron

Rabu, 25 Agustus 2021 | 09:24:36 WIB
Daerah Perlu Perbaiki Data Covid-19, Bahaya Jika tak Sinkron

GENTAONLINE.COM - Plh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengatakan, Mendagri Tito Karnavian meminta daerah tetap mentaati ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meskipun terdapat pelonggaran di beberapa daerah yang turun level. Daerah diminta taat mengirimkan laporan hasil penerapan PPKM berskala level tiap pekan.

 

"Termasuk, perbaikan data terkait Covid-19 ini. Jangan sampai data kita tidak sinkron atau input yang terlambat. Kalau data dibiarkan terus tak sama atau tidak sinkron, ini kan bahaya. Pengambilan keputusan kita harus berdasarkan data," ujar Suhajar dalam siaran persnya, Rabu (25/8).

Dia menjelaskan, pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 harus berdasarkan data. Hal ini sudah ditegaskan kepada daerah melalui Instruksi Mendagri Nomor 35, 36, dan 37 mengenai pelaksanaan PPKM di sejumlah daerah periode 24-30 Agustus 2021.

Mendagri juga meminta pemerintah daerah untuk tidak lengah dalam menyikapi penurunan level atau pelonggaran PPKM di wilayahnya masing-masing. Penerapan protokol kesehatan 5M, kemudian 3T (testing, tracing, dan treatment), serta vaksinasi cakupan tinggi harus tetap dipertahankan.

Tito mengapresiasi sejumlah kabupaten/kota yang berhasil turun level. Dari 128 kabupaten/kota di tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM, terdapat 10 kabupaten/kota di empat provinsi yang berhasil lepas dari PPKM Level 3 atau bisa turun ke Level 2.

Sepuluh daerah itu adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Pamekasan. Sementara, di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Semarang Raya, dan Banten, yang semula berada di Level 4, kini berhasil turun ke Level 3.

Suhajar menjelaskan, secara keseluruhan ada perkembangan asesmen yang lebih baik untuk wilayah luar Jawa-Bali. Wilayah Level 4 menurun dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi dan dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.

Sedangkan, asesmen Level 3 meningkat dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota. Untuk Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.(rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat