MENU TUTUP

Daerah Perlu Perbaiki Data Covid-19, Bahaya Jika tak Sinkron

Rabu, 25 Agustus 2021 | 09:24:36 WIB
Daerah Perlu Perbaiki Data Covid-19, Bahaya Jika tak Sinkron

GENTAONLINE.COM - Plh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengatakan, Mendagri Tito Karnavian meminta daerah tetap mentaati ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) meskipun terdapat pelonggaran di beberapa daerah yang turun level. Daerah diminta taat mengirimkan laporan hasil penerapan PPKM berskala level tiap pekan.

 

"Termasuk, perbaikan data terkait Covid-19 ini. Jangan sampai data kita tidak sinkron atau input yang terlambat. Kalau data dibiarkan terus tak sama atau tidak sinkron, ini kan bahaya. Pengambilan keputusan kita harus berdasarkan data," ujar Suhajar dalam siaran persnya, Rabu (25/8).

Dia menjelaskan, pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 harus berdasarkan data. Hal ini sudah ditegaskan kepada daerah melalui Instruksi Mendagri Nomor 35, 36, dan 37 mengenai pelaksanaan PPKM di sejumlah daerah periode 24-30 Agustus 2021.

Mendagri juga meminta pemerintah daerah untuk tidak lengah dalam menyikapi penurunan level atau pelonggaran PPKM di wilayahnya masing-masing. Penerapan protokol kesehatan 5M, kemudian 3T (testing, tracing, dan treatment), serta vaksinasi cakupan tinggi harus tetap dipertahankan.

Tito mengapresiasi sejumlah kabupaten/kota yang berhasil turun level. Dari 128 kabupaten/kota di tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM, terdapat 10 kabupaten/kota di empat provinsi yang berhasil lepas dari PPKM Level 3 atau bisa turun ke Level 2.

Sepuluh daerah itu adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Pamekasan. Sementara, di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Semarang Raya, dan Banten, yang semula berada di Level 4, kini berhasil turun ke Level 3.

Suhajar menjelaskan, secara keseluruhan ada perkembangan asesmen yang lebih baik untuk wilayah luar Jawa-Bali. Wilayah Level 4 menurun dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi dan dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.

Sedangkan, asesmen Level 3 meningkat dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota. Untuk Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.(rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran