MENU TUTUP

Jika Izin Hutan Tanaman Industri Dicabut, RAPP Tebar Ancaman PHK Besar-besaran

Kamis, 19 Oktober 2017 | 22:17:48 WIB
Jika Izin Hutan Tanaman Industri Dicabut, RAPP Tebar Ancaman PHK Besar-besaran Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)

GENTAONLINE.COM- PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menghadapi ancaman bukan lagi gulung tikar melainkan tutup selamanya. Sebab, 50 persen pasokan bahan baku ke pabrik terhenti karena berhentinya operasional Hutan Tanaman Industri (HTI).

Direktur Operasional PT RAPP Ali Sabri mengatakan, penghentian operasi di HTI PT RAPP ini mulai dari kegiatan pembibitan, penanaman, pemanenan dan pengangkutan di seluruh areal operasional PT RAPP. Lokasinya tersebar di lima Kabupaten Provinsi Riau (Pelalawan, Kuantan Sengingi, Siak, Kampar dan Kepulauan Meranti).

Hal itu berakibat langsung pada berkurangnya pasokan bahan baku ke dalam pabrik. Operasional pabrik pun diakui Ali tak efisien yang menyebabkan tingginya biaya dan hilangnya daya saing di kancah global. "Sehingga bisa berakibat tutupnya perusahaan," ujar dia kepada awak media di Jakarta, Kamis (19/10).

Ribuan tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung, serta kreditur, pemasok, kontraktor, pelanggan dan seluruh masyarakat terkait dengan kegiatan usaha perusahaan juga akan terdampak. Dari lahan PT RAPP seluas 338 ribu hektare, terdapat tanaman pokok sebanyak 280 ribu hektare.

Tanaman ini yang menjadi bahan baku produksi perusahaan, meski hanya menyumbang 50 persen. Dengan berhentinya operasional HTI, maka bahan baku PT RAPP hanya bersumber dari mitra. Kapasitas produksi PT RAPP sendiri mencpai 2,8 juta ton pulp.

Saat ini, perusahaan pulp dan kertas itu masih beroperasi meski dalam beberapa hari ke depan, tanpa adanya pasokan, ia terpaksa menghentikan produksi. "Pabrik di Kerinci sekarang berlangsung (produksi) karena ada stok kayu di lapangan. Stok itu tidak lama karena hanya beberapa hari ke depan," ujarnya.

Untuk itu, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan kembali mengambil keputusan, termasuk potensi merumahkan 1.300 karyawan pabrik. Sebanyak 4.600 karyawan kehutanan HTI dan transportasi telah dirumahkan secara bertahap. (*)

/Republika.co.id/

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan