MENU TUTUP

Puspomad Periksa Brigjen Junior Terkait Surat untuk Kapolri

Rabu, 22 September 2021 | 08:50:12 WIB
Puspomad Periksa Brigjen Junior Terkait Surat untuk Kapolri

GENTAONLINE.COM - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan segera memeriksa Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan surat terbuka yang disampaikan Junior kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo mengenai pemanggilan Babinsa oleh kepolisian.

 

"Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta," kata Chandra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9).

Chandra menuturkan, pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada dugaan jika informasi yang disampaikan Junior tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut. "Adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar menjelaskan alasan mengapa sampai membuat surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia merasa ada ketidakadilan yang dialami seorang Badan Pembina Desa (Babinsa) di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), karena membela warga bernama Ari Tahiru (67 tahun).

Sang Babinsa, kata Junior, membela Ari yang tanahnya dirampas untuk dijadikan perumahan oleh PT Ciputra International/Perumahan Citraland. Konsekuensinya, kata dia, Babinsa sampai dipanggil Polresta Manado dan didatangi oknum Brimob bersenjata. Dia pun merasa perlu membela Babinsa, sebagai salah satu sistem pertahanan di Indonesia.

"Saya tentara rakyat, terpanggil dengan penderitaan rakyat bertahun-tahun. Seorang warga bernama Ari Tahiru, tanahnya ditutup pagar oleh PT Ciputra International, dan meminta perlindungan kepada Babinsa, karena merasa ditindas," ujar Junior  di Jakarta, Senin (20/9).(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan