MENU TUTUP

Puspomad Periksa Brigjen Junior Terkait Surat untuk Kapolri

Rabu, 22 September 2021 | 08:50:12 WIB
Puspomad Periksa Brigjen Junior Terkait Surat untuk Kapolri

GENTAONLINE.COM - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan segera memeriksa Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan surat terbuka yang disampaikan Junior kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo mengenai pemanggilan Babinsa oleh kepolisian.

 

"Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta," kata Chandra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9).

Chandra menuturkan, pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada dugaan jika informasi yang disampaikan Junior tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut. "Adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar menjelaskan alasan mengapa sampai membuat surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia merasa ada ketidakadilan yang dialami seorang Badan Pembina Desa (Babinsa) di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), karena membela warga bernama Ari Tahiru (67 tahun).

Sang Babinsa, kata Junior, membela Ari yang tanahnya dirampas untuk dijadikan perumahan oleh PT Ciputra International/Perumahan Citraland. Konsekuensinya, kata dia, Babinsa sampai dipanggil Polresta Manado dan didatangi oknum Brimob bersenjata. Dia pun merasa perlu membela Babinsa, sebagai salah satu sistem pertahanan di Indonesia.

"Saya tentara rakyat, terpanggil dengan penderitaan rakyat bertahun-tahun. Seorang warga bernama Ari Tahiru, tanahnya ditutup pagar oleh PT Ciputra International, dan meminta perlindungan kepada Babinsa, karena merasa ditindas," ujar Junior  di Jakarta, Senin (20/9).(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari