MENU TUTUP

Puspomad Periksa Brigjen Junior Terkait Surat untuk Kapolri

Rabu, 22 September 2021 | 08:50:12 WIB
Puspomad Periksa Brigjen Junior Terkait Surat untuk Kapolri

GENTAONLINE.COM - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan segera memeriksa Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan surat terbuka yang disampaikan Junior kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo mengenai pemanggilan Babinsa oleh kepolisian.

 

"Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta," kata Chandra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9).

Chandra menuturkan, pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada dugaan jika informasi yang disampaikan Junior tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut. "Adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar menjelaskan alasan mengapa sampai membuat surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia merasa ada ketidakadilan yang dialami seorang Badan Pembina Desa (Babinsa) di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), karena membela warga bernama Ari Tahiru (67 tahun).

Sang Babinsa, kata Junior, membela Ari yang tanahnya dirampas untuk dijadikan perumahan oleh PT Ciputra International/Perumahan Citraland. Konsekuensinya, kata dia, Babinsa sampai dipanggil Polresta Manado dan didatangi oknum Brimob bersenjata. Dia pun merasa perlu membela Babinsa, sebagai salah satu sistem pertahanan di Indonesia.

"Saya tentara rakyat, terpanggil dengan penderitaan rakyat bertahun-tahun. Seorang warga bernama Ari Tahiru, tanahnya ditutup pagar oleh PT Ciputra International, dan meminta perlindungan kepada Babinsa, karena merasa ditindas," ujar Junior  di Jakarta, Senin (20/9).(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid