MENU TUTUP

Puspomad Periksa Brigjen Junior Terkait Surat untuk Kapolri

Rabu, 22 September 2021 | 08:50:12 WIB
Puspomad Periksa Brigjen Junior Terkait Surat untuk Kapolri

GENTAONLINE.COM - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan segera memeriksa Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan surat terbuka yang disampaikan Junior kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo mengenai pemanggilan Babinsa oleh kepolisian.

 

"Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta," kata Chandra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9).

Chandra menuturkan, pemeriksaan itu dilakukan lantaran ada dugaan jika informasi yang disampaikan Junior tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut. "Adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar menjelaskan alasan mengapa sampai membuat surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia merasa ada ketidakadilan yang dialami seorang Badan Pembina Desa (Babinsa) di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), karena membela warga bernama Ari Tahiru (67 tahun).

Sang Babinsa, kata Junior, membela Ari yang tanahnya dirampas untuk dijadikan perumahan oleh PT Ciputra International/Perumahan Citraland. Konsekuensinya, kata dia, Babinsa sampai dipanggil Polresta Manado dan didatangi oknum Brimob bersenjata. Dia pun merasa perlu membela Babinsa, sebagai salah satu sistem pertahanan di Indonesia.

"Saya tentara rakyat, terpanggil dengan penderitaan rakyat bertahun-tahun. Seorang warga bernama Ari Tahiru, tanahnya ditutup pagar oleh PT Ciputra International, dan meminta perlindungan kepada Babinsa, karena merasa ditindas," ujar Junior  di Jakarta, Senin (20/9).(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan