MENU TUTUP

Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi Terbentur Aturan Larangan Siswa Bawa Ponsel

Senin, 17 Januari 2022 | 09:45:31 WIB
Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi Terbentur Aturan Larangan Siswa Bawa Ponsel

GENTAAONLINE.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru masih mempertimbangkan penggunaan aplikasi peduli lindungi bagi para murid di sekolah. Pasalnya siswa SD maupun SMP dilarang membawa gawai ke sekolah.

"Kalau untuk sekolah tingkat dasar sepertinya belum, apalagi arahan terkait penerapan tersebut belum ada," jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Muzailis, Sabtu 16 Januari 2022.

Menurutnya, dinas masih menanti arahan dari pemerintah terkait penerapan aplikasi peduli lindungi di sekolah. Ia menilai, aplikasi tersebut mungkin saja bisa diterapkan di tingkat SMA.

Ia menilai, penerapan aplikasi tersebut di SD atau SMP tentu bakal sulit. Apalagi anak-anak dilarang membawa gawai ke sekolah.

"Kita dari dinas pendidikan masih mempertimbangkan hal itu, nanti kita lihat regulasinya seperti apa," paparnya.

Pihaknya mengaku siap bila nantinya sudah ada regulasi penerapan aplikasi peduli lindungi di sekolah. Ia menyebut, dinas masih mempertimbangkan banyak hal sebelum penerapan aplikasi tersebut di lingkungan sekolah.

"Jadi kita masih mempertimbangkan, karena terkait dengan penggunaan gadget bagi anak-anak," ujarnya.

Sementara itu, jumlah murid SMP yang sudah mendapat suntikan vaksin mencapai 40.200 orang. Total murid SMP yang harus mendapat suntikan vaksin sebanyak 50.998 orang.

Sedangkan murid SD di Kota Pekanbaru yang sudah mendapat suntik vaksin sebanyak 9.266 orang. Total murid SD yang harus mendapat suntikan vaksin sebanyak 103.017 orang.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan