MENU TUTUP

BPU LAM Riau Bersama AMA RIAU Investigasi bantu masyarakat transmigrasi terkait sengketa lahan 

Selasa, 25 Januari 2022 | 21:12:33 WIB
BPU LAM Riau Bersama AMA RIAU Investigasi bantu masyarakat transmigrasi terkait sengketa lahan  BPU LAM Riau Bersama AMA RIAU Investigasi bantu masyarakat transmigrasi terkait sengketa lahan 

Rokanhulu - Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau yg dikomandoi oleh Datuk DR. M Haris Kampay, M.pd dan Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau (AMA RIAU) Lakukan investigasi membantu masyarakat transmigrasi pasir indah kecamatan kunto darussalam kabupaten rokanhulu.

Terkait dugaan perampasan tanah yg dilakukan oleh PT. Sumber Alam Makmur Sentosa (SAMS) sejak 15 tahun yg lalu dan sudah ditanami kebun kelapa sawit seluas 259 Hektar yg  merupakan hak dari masyarakat transmigrasi pasir indah.

Hal ini berdasarkan Surat Penetapan Kementerian ATR/BPN nomor 134/HPR/BPN/93  tentang pemberian hak pengelolaan atas nama Departemen Transmigrasi dan Permukiman Perambah Hutan atas tanah di Kabupaten Kampar pada tanggal 11 Oktober 1993, yang menegaskan lahan hak atas tanah seluas 1.600 ha untuk masyarakat desa transmigrasi Desa Muara Dilam yang pada saat itu masih masuk dalam Kabupaten Kampar. 

Kemudian Surat Keputusan Bupati Rohul Nomor 539/Dinsosnakertrans/ 463/2018 tentang penetapan status transmigrasi lokasi permukiman transmigrasi. Selain itu BPN Kabupaten Rokan Hulu juga sudah mengeluarkan Sertifikat hak milik atas nama masyarakat.

Dilokasi lahan sengketa tersebut perwakilan dari BPU- LAM Riau, Firmansyah, Skm, Mkm, Asrul rahman, SM, Rian iqbal, S.kom, Syaifullah,S.kom, MM mengatakan bahwa BPU-LAM berkolaborasi dengan AMA RIAU  yg diketuai oleh Laksamana Hery, kita akan sama-sama berjuang demi tegaknya keadilan di negeri melayu ini. 

Turut hadir di lapangan didampingi langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Harian Datuk Hamin P dan Datuk Syaiful Sekretaris DPH LAMR ROKAN HULU, Beliau menegaskan, Masyarakat Transmigrasi ini adalah bagian dari masyarakat Rokan Hulu yang diakui Oleh negara dan diterima dengan baik masyarakat adat Melayu Riau Rokan Hulu, namun hari ini terjadi perlakuan yang merusak citra Melayu di Bumi Melayu Riau Rokan Hulu.

………..
Rilis AMA RIAU

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat