MENU TUTUP

BPU LAM Riau Bersama AMA RIAU Investigasi bantu masyarakat transmigrasi terkait sengketa lahan 

Selasa, 25 Januari 2022 | 21:12:33 WIB
BPU LAM Riau Bersama AMA RIAU Investigasi bantu masyarakat transmigrasi terkait sengketa lahan  BPU LAM Riau Bersama AMA RIAU Investigasi bantu masyarakat transmigrasi terkait sengketa lahan 

Rokanhulu - Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau yg dikomandoi oleh Datuk DR. M Haris Kampay, M.pd dan Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau (AMA RIAU) Lakukan investigasi membantu masyarakat transmigrasi pasir indah kecamatan kunto darussalam kabupaten rokanhulu.

Terkait dugaan perampasan tanah yg dilakukan oleh PT. Sumber Alam Makmur Sentosa (SAMS) sejak 15 tahun yg lalu dan sudah ditanami kebun kelapa sawit seluas 259 Hektar yg  merupakan hak dari masyarakat transmigrasi pasir indah.

Hal ini berdasarkan Surat Penetapan Kementerian ATR/BPN nomor 134/HPR/BPN/93  tentang pemberian hak pengelolaan atas nama Departemen Transmigrasi dan Permukiman Perambah Hutan atas tanah di Kabupaten Kampar pada tanggal 11 Oktober 1993, yang menegaskan lahan hak atas tanah seluas 1.600 ha untuk masyarakat desa transmigrasi Desa Muara Dilam yang pada saat itu masih masuk dalam Kabupaten Kampar. 

Kemudian Surat Keputusan Bupati Rohul Nomor 539/Dinsosnakertrans/ 463/2018 tentang penetapan status transmigrasi lokasi permukiman transmigrasi. Selain itu BPN Kabupaten Rokan Hulu juga sudah mengeluarkan Sertifikat hak milik atas nama masyarakat.

Dilokasi lahan sengketa tersebut perwakilan dari BPU- LAM Riau, Firmansyah, Skm, Mkm, Asrul rahman, SM, Rian iqbal, S.kom, Syaifullah,S.kom, MM mengatakan bahwa BPU-LAM berkolaborasi dengan AMA RIAU  yg diketuai oleh Laksamana Hery, kita akan sama-sama berjuang demi tegaknya keadilan di negeri melayu ini. 

Turut hadir di lapangan didampingi langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Harian Datuk Hamin P dan Datuk Syaiful Sekretaris DPH LAMR ROKAN HULU, Beliau menegaskan, Masyarakat Transmigrasi ini adalah bagian dari masyarakat Rokan Hulu yang diakui Oleh negara dan diterima dengan baik masyarakat adat Melayu Riau Rokan Hulu, namun hari ini terjadi perlakuan yang merusak citra Melayu di Bumi Melayu Riau Rokan Hulu.

………..
Rilis AMA RIAU

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak