MENU TUTUP

Indonesia Terkecoh di Perjanjian FIR, Prof. Atip Latipulhayat: Pemerintah Gagal Komunikasikan Aspira

Jumat, 04 Februari 2022 | 09:04:22 WIB
Indonesia Terkecoh di Perjanjian FIR, Prof. Atip Latipulhayat: Pemerintah Gagal Komunikasikan Aspira

GENTAONLINE.COM - Polemik perjanjian flight information region (FIR) antara Indonesia dan Singapura terus bergulir. Pemerintah Indonesia dianggap telah terkecoh dengan perjanjian tersebut lantaran mendelegasikan batas ruang wilayah 0-37 ribu kaki kepada Singapura.


Menyikapi hal tersebut, Gurubesar Universitas Padjajaran Prof. Atip Latipulhayat menyampaikan bahwa polemik FIR ini mencuat disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah dalam memahami dan menampung aspirasi elite dan publik.

Menurut Prof Atip, ada esenjangan antara aspirasi elite dengan aspirasi publik.


Dia mengatakan, sebagian besar masyarakat menilai, kedaulatan NKRI Itu bukan hanya semata-mata dalam hal teritorial namun bagaimana pemerintah memiliki kekuatan dalam mengawasi, meregulasi dan memimpin serta menggunakan kebijakan tersebut dengan baik.

Mendengar penjelasan dari Kemenhub yang mengklaim ada banyak keuntungan yang didapat Indonesia, ia menilai perjanjian FIR bertentangan dengan amanah konstitusi sebagaimana yang tertuang dalam UU 1/2009 tentang batas wilayah Indonesia.9rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid