MENU TUTUP

Aksi Penganiayaan terhadap Haris Pertama Merupakan Sikap Pengecut

Selasa, 22 Februari 2022 | 08:55:17 WIB
Aksi Penganiayaan terhadap Haris Pertama Merupakan Sikap Pengecut

GENTAONLINE.COM - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengutuk aksi penyerangan terhadap Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama. Mereka minilai aksi tersebut sebagai tindakan pengecut.

"Kami mengutuk keras tindakan pengecut dari siapapun yang menjadi pelaku atau dalang yang mencederai Ketua Umum Haris Pertama," kata Tim Kuasa Hukum KNPI, Arief Parhusip, kepada wartawan, Senin (21/2).

Meski begitu, Arief tetap mempercayakan proses hukum penganiayaan ini kepada pihak kepolisian.

Soal kondisi terkini, Arief menyebut Haris masih menjalani perawatan di RSCM Kencana.

"Sekarang Ketua Umum Haris berdasarkan informasi yang kami dapat sedang berada di RSCM Kencana," terangnya.

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, dikeroyok oleh sejumlah orang tidak dikenal. Peristiwa ini terjadi di Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin siang (21/2).

Saat itu dirinya baru turun dari mobil kemudian langsung dihujani pukulan dan benda tumpul oleh lebih dari tiga orang. Haris menduga ia telah dibuntuti sejak dari kediamannya.  

Akibat pemukulan itu, pelipis Haris mengalami luka robek dan beberapa bagian kepala harus dijahit.

Secara terpisah, Polsek Metro Menteng membenarkan adanya aksi pemukulan yang menimpa Haris Pertama di parkiran Restoran Garuda

"Iya kami cek ada (pemukulan)," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Alvin Pratama saat dikonfirmasi wartawan, Senin.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan