MENU TUTUP

Haris Pertama: Pak Jokowi, Pak Kapolri Tolong Buka ke Publik Siapa yang Ingin Habisi Saya

Rabu, 23 Februari 2022 | 08:33:41 WIB
Haris Pertama: Pak Jokowi, Pak Kapolri Tolong Buka ke Publik Siapa yang Ingin Habisi Saya

GENTAONLINE.COM - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menyesalkan penganiayaan yang menimpannya dilakukan oleh orang-orang suruhan.

aris meminta agar sosok yang menyuruh melakukan penganiayaan itu diungkap kepada publik.

“Mereka di bayar untuk melakukan penganiayaan yang mengakibatkan diri saya hampir saja kehilangan nyawa, tolong pak Jokowi, dan pak Listyo Sigit, buka ke publik siapa oknum yang ingin mencelakai diri saya dan mungkin ingin menghabisi saya,” kata Haris dalam unggahanya di Twitter, Selasa malam (22/2).


Pelaku yang bekerja sebagai debt collector itu merupakan orang suruhan yang dibayar satu juta untuk “menghabisi Haris.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan, hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku. Zulpan menyampaikan rilis penangkapan ini sengaja dilakukan di awal meski motif pelaku belum diketahui, hal tersebut dilakukan guna menghindari timbulnya spekulasi liar.

“Kami minta dirilis hari ini jadi masih berkembang jauh banget,” terang Zulpan.

Adapun ketiga pelaku yang ditangkap yaitu, NS, JT dan SN. Ketiganya merupakan kelahiran Ambon dan berprofesi sebagai debt collector alias mata elang.

“(Profesi) swasta (debt collector),” demikian Zulpan.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan