MENU TUTUP

CPNS yang Mengundurkan Diri Merugikan Negara

Senin, 30 Mei 2022 | 08:13:58 WIB
CPNS yang Mengundurkan Diri Merugikan Negara

GENTAONLINE.COM  - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan CPNS yang mengundurkan diri ini merugikan negara.

Dia bilang sanksi bakal diberikan kepada CPNS yang mengundurkan diri ini, semua sudah diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait.

"Ya jelas merugikan negara. BKN sedang menyusun sanksi-sanksinya dan ada kementerian lembaga yang menambah sanksi denda," ungkap Tjahjo lewat pesan singkat kepada detikcom, Minggu (29/5/2022).

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama pun menyebutkan CPNS yang mengundurkan diri ini akan sangat merugikan negara.

Pasalnya, negara lewat instansi-instansi pemerintahan telah membiayai proses seleksi CPNS itu. Proses seleksinya pun panjang dan bukan cuma sekali.

"Ini jelas merugikan. Biaya yang sudah dikeluarkan per orang, biaya tes SKB, SKD, dan beberapa instansi bahkan mengeluarkan biaya untuk tes spesifik sendiri. Itu jadinya hilang karena mereka-mereka yang mengundurkan diri ini," ungkap Satya.

Sebagai gambaran saja, untuk seleksi pengadaan CPNS 2019 lalu BKN setidaknya menyiapkan anggaran Rp 370 miliar untuk 238.015 formasi.

Saat ini data terakhir dari BKN menunjukkan ada sekitar 100 orang CPNS mengundurkan diri dari total 112.513 yang lolos seleksi dan memulai tahap penetapan. Dari 100 orang itu, paling banyak CPNS mengundurkan diri pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni 11 orang.

Jumlah terbanyak berikutnya ditempati oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan masing-masing sejumlah 6 orang. Sisanya, ada 1-4 orang yang mengundurkan diri di berbagai instansi. Baik instansi pusat maupun pemerintah daerah.(dtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan