MENU TUTUP

Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Potensi Banjir Rob Hingga 3 Juni

Selasa, 31 Mei 2022 | 08:37:28 WIB
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Potensi Banjir Rob Hingga 3 Juni

GENTAONLINE.COM - Warga DKI Jakarta yang berada di pesisir pantai utara diperingati untuk waspada dengan potensi banjir rob, yang diprediksi akan menjadi ancaman hingga 3 Juni mendatang.

Peringatan ini disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, yang mendasarkan pada data dari BMKG Maritim Tanjung Priok.


Disebutkan bahwa pasang air laut bersamaan dengan peningkatan kecepatan angin yang berpotensi menyebabkan terjadinya peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum.

"Potensi cuaca signifikan dan tren penurunan tinggi muka air tanah juga dapat memengaruhi dampak banjir pesisir," bunyi informasi BPBD DKI lewat akun Instagram BPBD DKI, Selasa (31/5).

Mereka mengimbau agar masyarakat yang tinggal di daerah Pademangan, Penjaringan, Pelabuhan Sunda Kelapa, dan Kepulauan Seribu untuk dapat mengantisipasi dampak pasang maksimum air laut.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar