MENU TUTUP

Sebar Poster Lebaran, Moeldoko Dan Jhoni Allen Marbun Tabrak Etika Politik

Senin, 17 Mei 2021 | 13:03:29 WIB
Sebar Poster Lebaran, Moeldoko Dan Jhoni Allen Marbun Tabrak Etika Politik

GENTAONLINE.COM - Beredar poster Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 2021 dengan mengatasnamakan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat. Kartu ucapan tersebut juga menampilkan gambar Moeldoko dan Jhoni Allen dengan lambang Partai Demokrat.

Poster itu beredar di berbagai platform media sosial. Akun Facebook Max Sopacua pada tiga hari lalu juga ikut mempotingnya.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, kalau kartu ucapan itu benar, tentu akal sehat sulit memahaminya. Sebab, rakyat Indonesia sudah tahu kalau hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sudah ditolak oleh Kemenkumham.

Apalagi Moeldoko bukanlah kader Partai Demokrat. Sebab, DPP Partai Demokrat yang sah dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono, infonya belum pernah memberikan kartu tanda anggota (KTA) kepada Moeldoko. 

Jhoni Allen juga diinfokan sudah dipecat dari Partai Demokrat. Dia dengan sendirinya sudah tidak lagi kader Partai Demokrat.

"Karena itu, Moeldoko dan Jhoni Allen idealnya tidak berhak menggunakan lambang Partai Demokrat. Mereka berdua juga tidak berhak mengatasnamakan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat," terang Jamiluddin Ritonga kepada redaksi, Senin (17/5). 

Jadi, menurut dia, tidak ada legal formal yang membenarkan Moeldoko dan Jhoni Allen mengatasnamakan Partai Demokrat. Perilaku mereka berdua ini juga sudah menabrak etika politik. 

"Suka tidak suka, perilaku Moeldoko dan Jhoni Allen telah menjatuhkan marwah mereka sendiri. Publik akan semakin antipati pada mereka berdua," terang Jamiluddin Ritonga. 

Menurutnya, Presiden Jokowi sebaiknya mengambil sikap tegas terhadap Kepala KSP Moeldoko. Sebab, perilakunya ini terkesan sudah melecehkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Moeldoko sama saja tidak mengakui Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

"Perilaku tersebut juga dapat menurunkan marwah presiden. Tentu Presiden tak rela marwahnya turun karena perbuatan orang lain," ucap Jamiluddin Ritonga.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid