MENU TUTUP

Kampus IPDN Akan Dibangun, Pemkab Aceh Besar Siapkan Lahan 70 Hektare

Kamis, 30 November 2017 | 15:18:46 WIB
Kampus IPDN Akan Dibangun, Pemkab Aceh Besar Siapkan Lahan 70 Hektare

GENTAONLINE.COM-Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berencana membuka kampus di Aceh Besar. Survei lokasi dilakukan. Di sana, ada lahan seluas 70 hektare yang siap dibangun kampus. 

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, mengatakan, Kabupaten Aceh Besar dengan lahan yang tergolong luas di Aceh sudah siap menjadi kota pendidikan. Untuk pembangunan kampus birokrasi IPDN, lahan tersedia di kawasan Blang Bintang. 
"Aceh Besar siap untuk menjadi kota pendidikan. Ini tentunya tidak lepas dari dukungan IPDN," kata Mawardi dikutip dari situs detik.com Kamis, 30 November 2017.

Menurut Mawardi, jarak tempuh lokasi kampus di Jantho yang dekat dengan provinsi menjadi pertimbangan sehingga kota Jantho layak menjadi lokasi pembangunan kampus IPDN.
"Lokasi sangat dekat dengan bandara SIM yang terletak di Aceh Besar sekitar 60 menit apalagi nanti setelah pembangunan tol selesai, dosen atau wali praja hanya menghabiskan waktu 20 menit untuk mencapai lokasi," jelasnya.

Untuk fasilitas, bupati menjamin air bersih di sana sangat bagus. Hal itu karena Jantho merupakan penyuplai air bersih hingga ke Banda Aceh. 

Sementara untuk listrik juga sudah masuk kelokasi. Untuk keamanan, jelas Mawardi, di wilayah tersebut terdapat markas Yonkav dan Raider. 
"Masyarakat Aceh Besar sangat berharap agar Jantho menjadi kota masa depan dan rencana pembangunan kampus IPDN bisa terealisasi," jelas mawardi. 

Pada Rabu (29/11) kemarin, tim IPDN/STPDN meninjau ke lokasi pembangunan kampus di Aceh. Tim yang hadir di antaranya yaitu Zulkarnaen Ilyas, Teuku Syahrul Johan, Baharudin Pabba, dan Sutiyo.

Ketua tim survei pembangunan kampus IPDN, Teuku Syahrul Johan, mengatakan, tujuan kedatangan tim IPDN untuk melihat langsung kondisi lapangan yang akan dibangun kampus IPDN. 
"Pembangunan IPDN di Aceh ini menjadi regional IPDN ke-9. Di Aceh ada 2 lokasi di Aceh Besar dan di Bireuen, setelah meninjau lokasi insya Allah sudah mencukupi syarat," jelas Syahrul. (Genta/detik)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan