MENU TUTUP

Dibocorkan LPSK, Ada Personel Polda yang Bakal Diperiksa Kasus Brigadir J

Kamis, 18 Agustus 2022 | 09:10:45 WIB
Dibocorkan LPSK, Ada Personel Polda yang Bakal Diperiksa Kasus Brigadir J

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi memberikan sinyalemen akan ada anggota dari Polda Metro Jaya yang bakal diperiksa terkait dengan rangkaian video CCTV tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebab, Edwin curiga bahwa rekaman CCTV yang diputar saat dirinya bersama perwakilan Komnas Perempuan, Komisi Nasional Perlindungan Ibu dan Anak (KPAI), Kementerian Sosial, kantor Staf Presiden Bidang Perempuan dan Anak, Kemenkominfo, serta lembaga swadaya masyarakat diundang Polda Metro Jaya itu tidak lagi asli.

"Bisa jadi ada sosok baru yang diperiksa gara-gara perubahan CCTV tersebut. Karena pembuatan CCTV tersebut bisa jadi ada orang yang menyuruhnya," kata Edwin di Jakarta, Rabu (17/8)


Lantas Edwin mempertanyakan soal siapakah yang mengambil langkah inisiatif untuk mengadakan rapat pada 29 Juli 2022 di Mapolda Metro Jaya tersebut. Sebab, Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP JRS sempat mendesak LPSK untuk segera menyetujui permohonan perlindungan kepada Putri Candrawathi. Saat ini, Perwira Menengah itu telah ditahan dalam tahanan khusus karena melanggar etik dengan upaya obstruction of justice.

“Dalam forum itu Polda mendesak agar LPSK segera memberikan perlindungan kepada Ibu P,” kata Edwin.

Sejauh ini, sudah lima perwira menengah (pamen) yang berasal dari Polda Metro Jaya diperiksa dan ditahan di tempat khusus (patsus) baik yang ada di Mako Brimob, Kelapa Dua maupun Provost Divisi Propam Polri.

Mereka adalah Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raimon Siagian, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan