MENU TUTUP

Nunggak 2 Bulan, PLN Putus Aliran Listrik Pustaka Wilayah Soeman HS

Kamis, 03 Januari 2019 | 13:19:19 WIB
Nunggak 2 Bulan, PLN Putus Aliran Listrik Pustaka Wilayah Soeman HS

GENTAONLINE.COM-Setelah kantor Dinas Sosial Provinsi Riau diputus listrik oleh PT PLN (persero), kini giliran Pustaka Wilayah Soeman HS Jalan Sudirman yang juga diputus aliran listriknya. Penyebabnya juga sama, yakni menunggak bayar listrik selama dua bulan. 

"Kita memang melakukan pemutusan listrik Pustaka Wilayah Soeman HS. Karena sudah 2 bulan mereka tidak bayar listrik, yakni bulan November dan Desember," ujar Humas PLN Cabang Pekanbaru, Komang Sudarsana, Rabu (3/1).

Ia mengatakan, sebelum melakukan pemutusan aliran listrik, pihaknya sudah terlebih dahulu memberikan peringatan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. "Pemberitahuan yang kita berikan itu bentuk lisan dan juga tagihan. Ksrena kalau dinas dan perkantoran surat tagihannya itu ada. Itu sudah kita sampaikan," katanya.

Sayangnya hingga batas waktu yang diberikan, tunggakan listrik tak juga dibayarkan. "Oleh karena itu dengan berat hati kita melakukan pemutusan listrik," pungkasnya. 

Pemutusan aliran listrik bagi pelanggan, sambung Komang, dalam rangka menegakkan kedisiplinan dalam pembayaran tagihan. Untuk itu pihaknya kembali mengingatkan agar pelanggan PT PLN tepat waktu dalam membayarkan tagihan listrik untuk menghindari pemutusan oleh petugas. "Artinya PLN tidak membeda-bedakan antara pelanggan dari warga biasa tetapi hal serupa juga kami lakukan terhadap perusahaan swasta dan kantor-kantor pemerintahan," ungkapnya. 

Komang menegaskan, bagi instansi pemerintahan tidak ada pengecualian, walaupun ada permintaan untuk menunda pemutusan sampai ada pembayaran. Karena pihaknya hanya menjalankan aturan yang ada di PLN. “Sampai sekarang belum ada aturan yang seperti itu. Yang bagi kami akan memasangnya kembali ketika ada pembayaran dari pihak mereka,” tutup Komang. 

Sementara Kepala Badan Perpustaakan dan Arsip Daerah (BPAD) Riau, Rahimah Erna, saat dihubungi tidak mengangkat telpon. Begitu juga saat di dikonfirmasi via whatsapp juga tidak membalas.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk tidak membayarkan listrik di masing dinas. Pihaknya sebagai pembayar anggaran tidak mengurus terkait dengan kegiatan masing-masing OPD. 

“Masalah listrik itu urusan masing-masing OPD. Kalau kami tidak ada urusan, yang jelas kita sudah membayarkan 100 persen anggaran yang di OPD”, jelas Syahrial Abdi, Kamis (3/1). (Genta/cakaplah)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak