MENU TUTUP

Kadishub Riau: Kenaikan Tarif Ojek Online Kewenangan Pemerintah Pusat

Selasa, 13 September 2022 | 09:45:08 WIB
Kadishub Riau: Kenaikan Tarif Ojek Online Kewenangan Pemerintah Pusat

GENTAONLINE.COM -  Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto mengungkapkan, kenaikan tarif angkutan ojek online (Ojol) merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

Sehingga pihaknya didaerah tidak bisa membuat regulasi baru untuk menentukan batas bawah dan atas tarif OJOL di Riau.

"Itu langsung kementerian yang mengatur, karena angkutan online itukan izinya langsung ke pemerintah pusat," katanya, Senin (12/9/2022).

Yanto menegaskan, batas bawah dan atas angkutan Ojol tersebut memang disetiap daerah berbeda. Namun semua ketentuanya ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Didaerah ngikut saja, karena sudah ada aturan dari kementerian, bukan daerah yang menentukan," ujarnya.

Berbeda dengan angkutan darat lainya, seperti angkot atau oplet yang tarifnya ditentukan oleh pemerintah daerah.

"Milsanya angkot, itukan kota yang menentukan tarifnya," sebutnya.

Sedangkan untuk pemerintah provinsi Riau, kata Yanto, hanya mengatur tarif untuk angkutan umum dalam kota antar provinsi atau biasa disebut AKAP.

"Kalau provinsi hanya mengatur angkutan antar kota dalam provinsi saja," ujarnya.

Seperti diketahui, kementerian perhubungan resmi mengumumkan kenaikan tarif Ojol yang berlaku mulai Minggu (11/9/2022). Tarif baru OOL disetiap daerah berbeda, tergantung pada masing-masing zonasi.

Untuk Sumatera masuk ke dalam zona I, dengan tarif batas bawah naik 8 persen dan tarif batas atas naik 8,7 persen.

Dengan rincian, biaya jasa batas bawah rp 2 ribu semua Rp 1.850 per km. Kemudian biaya jasa batas atas naik dari Rp 2.300 menjadi Rp 2.500 per km. (rlc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari