MENU TUTUP

Kadishub Riau: Kenaikan Tarif Ojek Online Kewenangan Pemerintah Pusat

Selasa, 13 September 2022 | 09:45:08 WIB
Kadishub Riau: Kenaikan Tarif Ojek Online Kewenangan Pemerintah Pusat

GENTAONLINE.COM -  Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto mengungkapkan, kenaikan tarif angkutan ojek online (Ojol) merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

Sehingga pihaknya didaerah tidak bisa membuat regulasi baru untuk menentukan batas bawah dan atas tarif OJOL di Riau.

"Itu langsung kementerian yang mengatur, karena angkutan online itukan izinya langsung ke pemerintah pusat," katanya, Senin (12/9/2022).

Yanto menegaskan, batas bawah dan atas angkutan Ojol tersebut memang disetiap daerah berbeda. Namun semua ketentuanya ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Didaerah ngikut saja, karena sudah ada aturan dari kementerian, bukan daerah yang menentukan," ujarnya.

Berbeda dengan angkutan darat lainya, seperti angkot atau oplet yang tarifnya ditentukan oleh pemerintah daerah.

"Milsanya angkot, itukan kota yang menentukan tarifnya," sebutnya.

Sedangkan untuk pemerintah provinsi Riau, kata Yanto, hanya mengatur tarif untuk angkutan umum dalam kota antar provinsi atau biasa disebut AKAP.

"Kalau provinsi hanya mengatur angkutan antar kota dalam provinsi saja," ujarnya.

Seperti diketahui, kementerian perhubungan resmi mengumumkan kenaikan tarif Ojol yang berlaku mulai Minggu (11/9/2022). Tarif baru OOL disetiap daerah berbeda, tergantung pada masing-masing zonasi.

Untuk Sumatera masuk ke dalam zona I, dengan tarif batas bawah naik 8 persen dan tarif batas atas naik 8,7 persen.

Dengan rincian, biaya jasa batas bawah rp 2 ribu semua Rp 1.850 per km. Kemudian biaya jasa batas atas naik dari Rp 2.300 menjadi Rp 2.500 per km. (rlc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan