MENU TUTUP

Kadishub Riau: Kenaikan Tarif Ojek Online Kewenangan Pemerintah Pusat

Selasa, 13 September 2022 | 09:45:08 WIB
Kadishub Riau: Kenaikan Tarif Ojek Online Kewenangan Pemerintah Pusat

GENTAONLINE.COM -  Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto mengungkapkan, kenaikan tarif angkutan ojek online (Ojol) merupakan kewenangan pemerintah pusat. 

Sehingga pihaknya didaerah tidak bisa membuat regulasi baru untuk menentukan batas bawah dan atas tarif OJOL di Riau.

"Itu langsung kementerian yang mengatur, karena angkutan online itukan izinya langsung ke pemerintah pusat," katanya, Senin (12/9/2022).

Yanto menegaskan, batas bawah dan atas angkutan Ojol tersebut memang disetiap daerah berbeda. Namun semua ketentuanya ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Didaerah ngikut saja, karena sudah ada aturan dari kementerian, bukan daerah yang menentukan," ujarnya.

Berbeda dengan angkutan darat lainya, seperti angkot atau oplet yang tarifnya ditentukan oleh pemerintah daerah.

"Milsanya angkot, itukan kota yang menentukan tarifnya," sebutnya.

Sedangkan untuk pemerintah provinsi Riau, kata Yanto, hanya mengatur tarif untuk angkutan umum dalam kota antar provinsi atau biasa disebut AKAP.

"Kalau provinsi hanya mengatur angkutan antar kota dalam provinsi saja," ujarnya.

Seperti diketahui, kementerian perhubungan resmi mengumumkan kenaikan tarif Ojol yang berlaku mulai Minggu (11/9/2022). Tarif baru OOL disetiap daerah berbeda, tergantung pada masing-masing zonasi.

Untuk Sumatera masuk ke dalam zona I, dengan tarif batas bawah naik 8 persen dan tarif batas atas naik 8,7 persen.

Dengan rincian, biaya jasa batas bawah rp 2 ribu semua Rp 1.850 per km. Kemudian biaya jasa batas atas naik dari Rp 2.300 menjadi Rp 2.500 per km. (rlc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar