MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Kembali Adendum Pembangunan Pasar Induk

Kamis, 12 Mei 2022 | 10:06:53 WIB
Pemko Pekanbaru Kembali Adendum Pembangunan Pasar Induk

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melakukan adendum kerjasama pembangunan pasar induk. Pengembang kembali diberi waktu agar bisa menyelesaikan pembangunan pasar di Jalan Soekarno Hatta itu.

Pemko sudah menggelar rapat bersama membahas persoalan, Rabu (11/5/2022). "Hari ini kita final sikap pemerintah kota terhadap kerjasama pembangunan Pasar Induk," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

Kata dia, Pemko telah mengkaji beberapa aspek dan mempertimbangkan perkembangan pembangunan terakhir. Adendum kerjasama juga sudah pernah dilakukan sebelumnya.

Namun, sampai kini pembangunan pasar belum juga tuntas. Alasan Pemko kembali lakukan adendum dan memberikan kesempatan lantaran pengembang dianggap memiliki itikad baik menyelesaikan pekerjaan.

"Karena pihak ketiga PT Agung Rafa Bonai beritikad baik melanjutkan pembangunan, maka kita akan berikan kesempatan lagi. Namun dengan beberapa catatan," jelasnya.

PT Agung Rafa Bonai yang menjadi pemenang lelang sistem Build Operate Transfer (BOT) harusnya menyelesaikan pekerjaan sejak beberapa tahun lalu. Pekerjaan pasar induk itu sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu.

Mereka harusnya sudah menyelesaikan pekerjaan pada akhir tahun 2018. Namun, target itu tidak tercapai dan meminta waktu perpanjangan hingga Oktober 2019.

Seiring berjalan waktu, pekerjaan itu sampai sekarang belum selesai. Calon pedagang yang akan menempati pasar itu hingga kini ditampung di belakang Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan