MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Kembali Adendum Pembangunan Pasar Induk

Kamis, 12 Mei 2022 | 10:06:53 WIB
Pemko Pekanbaru Kembali Adendum Pembangunan Pasar Induk

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melakukan adendum kerjasama pembangunan pasar induk. Pengembang kembali diberi waktu agar bisa menyelesaikan pembangunan pasar di Jalan Soekarno Hatta itu.

Pemko sudah menggelar rapat bersama membahas persoalan, Rabu (11/5/2022). "Hari ini kita final sikap pemerintah kota terhadap kerjasama pembangunan Pasar Induk," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

Kata dia, Pemko telah mengkaji beberapa aspek dan mempertimbangkan perkembangan pembangunan terakhir. Adendum kerjasama juga sudah pernah dilakukan sebelumnya.

Namun, sampai kini pembangunan pasar belum juga tuntas. Alasan Pemko kembali lakukan adendum dan memberikan kesempatan lantaran pengembang dianggap memiliki itikad baik menyelesaikan pekerjaan.

"Karena pihak ketiga PT Agung Rafa Bonai beritikad baik melanjutkan pembangunan, maka kita akan berikan kesempatan lagi. Namun dengan beberapa catatan," jelasnya.

PT Agung Rafa Bonai yang menjadi pemenang lelang sistem Build Operate Transfer (BOT) harusnya menyelesaikan pekerjaan sejak beberapa tahun lalu. Pekerjaan pasar induk itu sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu.

Mereka harusnya sudah menyelesaikan pekerjaan pada akhir tahun 2018. Namun, target itu tidak tercapai dan meminta waktu perpanjangan hingga Oktober 2019.

Seiring berjalan waktu, pekerjaan itu sampai sekarang belum selesai. Calon pedagang yang akan menempati pasar itu hingga kini ditampung di belakang Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan