MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Kembali Adendum Pembangunan Pasar Induk

Kamis, 12 Mei 2022 | 10:06:53 WIB
Pemko Pekanbaru Kembali Adendum Pembangunan Pasar Induk

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melakukan adendum kerjasama pembangunan pasar induk. Pengembang kembali diberi waktu agar bisa menyelesaikan pembangunan pasar di Jalan Soekarno Hatta itu.

Pemko sudah menggelar rapat bersama membahas persoalan, Rabu (11/5/2022). "Hari ini kita final sikap pemerintah kota terhadap kerjasama pembangunan Pasar Induk," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.

Kata dia, Pemko telah mengkaji beberapa aspek dan mempertimbangkan perkembangan pembangunan terakhir. Adendum kerjasama juga sudah pernah dilakukan sebelumnya.

Namun, sampai kini pembangunan pasar belum juga tuntas. Alasan Pemko kembali lakukan adendum dan memberikan kesempatan lantaran pengembang dianggap memiliki itikad baik menyelesaikan pekerjaan.

"Karena pihak ketiga PT Agung Rafa Bonai beritikad baik melanjutkan pembangunan, maka kita akan berikan kesempatan lagi. Namun dengan beberapa catatan," jelasnya.

PT Agung Rafa Bonai yang menjadi pemenang lelang sistem Build Operate Transfer (BOT) harusnya menyelesaikan pekerjaan sejak beberapa tahun lalu. Pekerjaan pasar induk itu sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu.

Mereka harusnya sudah menyelesaikan pekerjaan pada akhir tahun 2018. Namun, target itu tidak tercapai dan meminta waktu perpanjangan hingga Oktober 2019.

Seiring berjalan waktu, pekerjaan itu sampai sekarang belum selesai. Calon pedagang yang akan menempati pasar itu hingga kini ditampung di belakang Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak