MENU TUTUP

Bupati Pelalawan Siap Terapkan PSBB Asalkan Tanggung Jawab Pemprov

Jumat, 24 April 2020 | 10:03:00 WIB
Bupati Pelalawan Siap Terapkan PSBB Asalkan Tanggung Jawab Pemprov

GENTAONLINE.COM - Bupati Pelalawan HM Harris mengaku tidak mempersoalkan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pelalawan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah itu.

Hanya saja pemberlakuan tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui gubernur. Hal ini disampaikan Bupati Harris setelah mengikuti Video Conference (Vicon) bersama Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, di kantor Bupati Pelalawan, Kamis (23/4/2020).

Saat vicon tadi sebutnya, sesuai arahan dari Gubri bahwa kajian pemberlakuan PSBB sudah menjadi kewenangan provinsi. Jadi dengan demikian kajian yang dirancang oleh Pemkab Pelalawan ditarik ke provinsi.

"Artinya kita tidak lagi memakai kajian PSBB oleh Pemkab Pelalawan dan kajian ini diputuskan oleh provinsi, seraya menunggu Peraturan Gubernur," tegas Harris.

Jika pemberlakuan PSBB ini ditetapkan oleh provinsi kata Harris segala sesuatunya adalah tanggung jawab provinsi, terutama menyangkut dampak ekonomi dan dampak sosial atas penerapan PSBB.

Apalagi setelah berhitung matang, terkait dampak ekonomi atas diberlakukan PSBB tersebut, papar Harris, Kabupaten Pelalawan hanya mampu menopang untuk tiga bulan ke depan.

"Kita kan tidak tahu, entah kapan berakhirnya Covid-19 ini. Setelah kita berhitung untuk dampak ekonomi Pelalawan hanya sanggup menopang untuk tiga bulan ke depan," tandasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak