MENU TUTUP

Bupati Pelalawan Siap Terapkan PSBB Asalkan Tanggung Jawab Pemprov

Jumat, 24 April 2020 | 10:03:00 WIB
Bupati Pelalawan Siap Terapkan PSBB Asalkan Tanggung Jawab Pemprov

GENTAONLINE.COM - Bupati Pelalawan HM Harris mengaku tidak mempersoalkan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pelalawan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah itu.

Hanya saja pemberlakuan tersebut ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui gubernur. Hal ini disampaikan Bupati Harris setelah mengikuti Video Conference (Vicon) bersama Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, di kantor Bupati Pelalawan, Kamis (23/4/2020).

Saat vicon tadi sebutnya, sesuai arahan dari Gubri bahwa kajian pemberlakuan PSBB sudah menjadi kewenangan provinsi. Jadi dengan demikian kajian yang dirancang oleh Pemkab Pelalawan ditarik ke provinsi.

"Artinya kita tidak lagi memakai kajian PSBB oleh Pemkab Pelalawan dan kajian ini diputuskan oleh provinsi, seraya menunggu Peraturan Gubernur," tegas Harris.

Jika pemberlakuan PSBB ini ditetapkan oleh provinsi kata Harris segala sesuatunya adalah tanggung jawab provinsi, terutama menyangkut dampak ekonomi dan dampak sosial atas penerapan PSBB.

Apalagi setelah berhitung matang, terkait dampak ekonomi atas diberlakukan PSBB tersebut, papar Harris, Kabupaten Pelalawan hanya mampu menopang untuk tiga bulan ke depan.

"Kita kan tidak tahu, entah kapan berakhirnya Covid-19 ini. Setelah kita berhitung untuk dampak ekonomi Pelalawan hanya sanggup menopang untuk tiga bulan ke depan," tandasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan