MENU TUTUP

Agung Nugroho: Pembagian Beban PSBB antara Kabupaten/Kota dan Provinsi Harus Jelas

Selasa, 05 Mei 2020 | 10:25:35 WIB
Agung Nugroho: Pembagian Beban PSBB antara Kabupaten/Kota dan Provinsi Harus Jelas

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah mengajukan izin pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari, Anggota Komisi V DPRD Riau Agung Nugroho meminta pembagian beban antara kabupaten/kota, dengan provinsi harus jelas.

Karena, dikatakan dia, jangan sampai PSBB diberlakukan, jumlah anggaran yang disediakan daerah dan provinsi tidak mampu menanggulangi masyarakat terdampak. 

"Jadi beban tanggungan antara daerah (kota/kabupaten, red) dengan pemprov itu harus jelas. Berapa uang yang dianggarkan pemprov berapa yang dianggarkan kabupaten/kota. Kepala daerah jangan sampai dikejar-kejar masyarakat karena tidak mampu memberikan bantuan selama masa PSBB," ujar Agung kepada Riaupos.co, Senin (3/5/2020). 

Ia sendiri mengaku bukan tidak mendukung adanya PSBB tingkat provinsi. Namun sebelum menimbulkan persoalan yang lebih berat, kajian penerapan PSBB harus sudah tuntas dan matang. Ia mencontohkan penerapan PSBB oleh Pemko Pekanbaru yang pada akhirnya mendapat keluhan dari banyak masyarakat.

Kepada pemerintah di kabupaten/kota, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau itu meminta agar menyelesaikan seluruh data masyarakat penerima bantuan. Mulai dari masyarakat miskin hingga rentan miskin. Karena ketika PSBB diterapkan, sudah pasti banyak warga yang kehilangan mata pencarian. Terutama pedagang kecil, ojek daring hingga buruh.

"Jangan sampai masyarakat menderita karena tidak bisa keluar rumah untuk cari makan. Maka semua harus diperhitungkan dengan matang. Berapa masyarakat yang ditanggung pemprov Berapa yang ditanggung kabupaten/kota Berapa uang yang disiapkan? Harus clear sebelum PSBB di terapkan," pungkasnya.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan